Peti Di Angkola Selatan Kembali Marak Beroperasi

banner 468x60

 

TAPANULI SELATAN – andalasrayanews.com,
Sekitar Tiga tahun belakangan ini di Kec. Angkola Selatan, Kab. Tapanuli Selatan, Sumatera Utara kembali marak beroperasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau Tambang Emas Liar tepatnya di Lokasi Adian Nasonang, Desa Sihuik-Kuik.

 

Kemudian di Desa Aek Natas di Lokasi Kebun Pak Pasaribu, Adian Alim dan Di Lokasi Tenda Biru. Hasil Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) tersebut, telah banyak Toke/Pemodal maupun Masyarakat yang berhasil hingga membangun Rumah Mewah dan membeli Kebun Kelapa Kawit di Desa Aek Natas dan Desa Sihuik-Kuik.

 

Mangudut Hutagalung. ( Ka.Devisi Investigasi & Pengakajian Data BPP Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara ( LIPPAN SUMUT ) mengatakan sekitar Bulan Nopember 2017 Polres Tapanuli Selatan telah menangkap 2 orang pelaku PETI di Angkola Selatan an. Timbul Tampubolon (33) dan Thamrin Harahap (21) dengan menggunakan Bahan Kimia Merkuri untuk mencuci hasil Tumpukan Tanah yang dikeruk berasal dari dalam Tanah hingga puluhan meter, sehingga dengan bahan merkuri tersebut bisa diperoleh Biji Emas, lalu Air Sisa Limbah dari pencucian tersebut mengalir ke Parit dan akhirnya jatuh ke Sungai Batang Salai dan membuat Ekosistem di dalam Air Sungai menjadi Rusak dan diduga membuat gatal-gatal pada warga yang menggunakan Air Sungai di Hillir Sungai.

 

Akibatnya 2 tersangka tersebut dijerat pasal 158 dengan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara. Yah.. Kita berharap , agar Polres Tapsel kembali menertibkan PETI tersebut sebelum terjadi Longsor yang membuat Puluhan orang meninggal dahulu di Lokasi Tenda Biru Desa Aek Natas sekitar 8 tahun yang lalu, terang Hutagalung.

 

Informasi dari Hamzah Lubis (35) warga Desa Aek Natas menyebutkan bahwa saat ini di Aek Natas marak terjadi Penambang Emas Tanpa Izin beroperasi di Lokasi Adian Alim seperti : ANH, AWH, S. STPG, Pak P, Pak G, dan Pak Z, sedangkan di Lokasi Tenda Biru : Mas Baban, Pak Jekson, Pak Stp., sementara itu Pak Daulay mengatakan bahwa di Lokasi Dusun Adian Nasonang, Desa Sihuik-Kuik, Kec. Angkola Selatan pun beroperasi juga Penambang Emas Tanpa Izin.

Ama Irfan Hura (45) Warga Aek Natas pernah mengatakan di Depan Teras Rumah Gedung milik nya sendiri di Desa Aek Natas pada sejumlah wartawan (Januari 2023) lalu bahwa saat ini dia tidak beroperasi selaku Penambang Emas tanpa Izin, kecuali ditahun 2022 lalu. Sementara itu Kaya`a Zebua Warga Dolok Godang, Kec. Anglola Selatan pun mengatakan pada Sigap News di Rumah Kades Aek natas januari 2023 lalu, bahwa dia Kaya`a Zebua tidak lagi beroperasi Tambang emas Ilegal dan sudah berhenti, namun dibantah pak Lubis, bahwa Kaya`a Zebua masih terus beroperasi selakum Penambang Emas Ilegal di Lokasi Aek Natas.

Amran Marbun Kepala Desa Aek Natas mengatakan bahwa Soal Tambang Emas Liar di Desa Aek Natas yang dilakukan oleh warganya sebagian hanya sebagai pekerja saja untuk mengurangi biaya beban hidup dan biaya uang sekolah anak mereka yang serba kekurangan saat ini, Bapak Tahu sendiri Harga Beras mulai naik atau bahan Sembako.
Pak Situmeang (58) salah satu Petani Kebun kelapa Sawit di Aek Natas, mereka pelaku Penambang Emas Liar tersebut banyak juga yang berhasil hingga membangun Rumah Mewah, dan sebagian hasil nya untuk membangun kebun kelapa Sawit sebagai tukar profesi dari PETI menjadi Petani/Pekebun, namun ada juga yang Jatuh bangun bahkan ada yang Bangkrut, namanya saja mencari Usaha yang tak nampak dan Ilegal, ujarnya( U.NAULI H. ).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60