TAPANULI SELATAN – Andalas Raya News – Tim Opsnal Polres Tapanuli Selatan amankan SS terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur warga Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kamis 14/09/2023 di sekitaran SPBU Kelurahan Batunadua Julu,kota Padangsidimpuan.
Keluarga korban (Ibu) dari AS saat wawancara dengan wartawan dikediamannya menyatakan sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tapsel atas gerak cepat tim Opsnal dalam mengamankan pelaku.
“Selaku orang tua korban saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK,MH Beserta jajaran,karena sudah berupaya mengamankan terduga pelaku penganiayaan anak saya”, ujarnya,Sabtu (16/09/2023)
Selanjutnya,selain dari ibu AS,keluarga AS yang lain juga turut mengapresiasi Kinerja Kapolres Tapsel.
“Kami juga turut mengucapkan banyak terima kasih atas asistensi Kapolres Tapsel dan jajarannya atas pengungkapan kasus yang kami anak kami”, tambah pihak keluarga.
Di waktu yang sama ibu korban dengan raut sedih juga mengatakan ia selalu berdoa kepada tuhan yang maha esa agar dia mendapatkan keadilan.
“Saya sangat mengharapkan belas kasih dari penegak hukum atas kasus ini, dikarekan anak saya yang dianiaya ini juga merupakan anak yatim”,tutur Ibu AS.
Diketahui sejak tahun 2013 orang tua (Ayah) AS sudah meninggal dunia dan ibu korban juga sakit mata,tidak bisa melihat pada malam hari dan tidak mampu merawat anak-anaknya seperti orang tua biasanya.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral dibeberapa media massa, media Online dan Cetak,oleh karena itu pihak keluarga meminta Asistensi Kapolres Tapsel berhubung sikorban merupakan anak dibawa umur.
“Alhamdulillah kasus ini mendapatkan Respon baik dan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni SIK, MH melalui Jajarannya langsung menindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku, artinya Hukum itu bukan tumpul ke atas atau tidak hanya tajam ke bawah” ucap orang tua korban.
( Uba Nauli Hasibuan. )