PJ Wali Katiagan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Pasbar

banner 468x60

 


Pasbar, andalasrayanews.com.PJ Wali Nagari Katiagan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumbar, AH melaporkan dugaan pencemaran nama baik , ke Polres Pasbar, inspektorat dan Bupati Pasaman Barat.

Hal tersebut dilakukan terkait beredarnya video call AH dengan seorang Wanita, dengan menggunakan handphone, yang diduga disebarkan oleh oknum tertentu.

PJ Wali Nagari AH Katiagan saat dikonfirmasi, mengaku tidak pernah melakukan seperti yang di tuduhkan, saya tidak melakukan video call asusila dan saya menduga ada oknum yang sengaja ingin membuat karir saya hancur, katanya.

Dia menambahkan, untuk saat sekarang ini kita tunggu proses hukum dari fihak Polres Pasbar, agar semua nya terang benderang, dan apa motif dibalik penyebaran video call tersebut, ujarnya.

Dan dia AH berharap agar proses  untuk mendapatkan keadilan, segera selesai dan masyarakat nagari Katiagan, bisa lebih tenang, dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Seperti diketahui semenjak beredarnya video call AH dengan wanita itu, warga Katiagan dan Pasbar pada umumnya, resah dengan kejadian tersebut.

***





banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60