oleh : Asistant Profesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.*
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Ikadin dan Ketua DPC Ikadin Serang-Banten.
Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN ).
Dalam waktu dekat akan mengadakan perhelatan Nasional ” Musyawarah Nasional ” insyallah sekitar bulan Agustus 2022 kedepan itu antara lain hasil Rapat Pleno lengkap hari Kamis, 25 Maret 2022 yang rapat nya di mulai jam 15.00 WIB sd selesai dalam rapat tersebut hadir Ketua Dewan Penasehat Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M. yang juga mantan Ketua Umum DPP Ikadin dua periode yang ketika itu diperpanjang 2 ( dua ) tahun yang juga sekarang menjabat Ketua Umum DPN Peradi periode 2020 sd 2025 kedepannya tetap semangat memberi nasehat dsn pencerahann kepada pengurus yang hadir rapat pleno ini hadir Ketua Umum DPP Ikadin H.Sutrisno, S.H., M.H. dan Sekjen Dr.H.Adardam Achyar, S.H., M.H. dimana Prof.OH panggilan akrapnya berharap Ikadin sebagai organisasi perjuangan yang lahir 10 November 1985 merupaksn organisasi tertua di Indonesia setelah PAI (1963) berubah menjadi Peradin (1964l) dan juga salah satu pendiri lahirnya Peradi 21 Desember 2004 tetap konsisten mendukung Peradi sebagai Single Bar satu-satunya organisasi Advokat di Indonesia pasca Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003 yang didiriksn oleh 8 organisasi induknya yang mempunyai 8 kewenangan yang tidak dimiliki oleh organisasi yang lain, pengorbanan Ikadin pada peradi cukup luar biasa dimana Ikadin ketika itu berstatus satu-satu nya yang diakui Internasional IBA sekarang rela Ikadin memberikan pada Peradi sebagian besar pengurus Peradi juga pengurus Ikadin semoga bersinergi yang sifat saling melengkapi satu dengan yang lain.
Sedangkan Ketua Umum dan Sekjen juga berharap demikian mungkin kepengurusan kami selama ini ada kekurangan itu kami akui tapi kami berharap untuk kepengurusan berikut semakin baik yang dapat dikerjakan kami serahkan pada DPP rapat pleno hari ini untuk menetapkan SC dan OC tentu perlu waktu kedepan rapat terbatas yang jelas rapat pleno hari ini menetapkan Munas insyallah di Kota Denpasar Bali secara oplain ; tatap muka tetap terikat pada aturan prokes daerah dan pusat.
Lebih lanjut nanti DPP mengatur soal tekhnis Munas kedepan terus diadakan masukan dari rekan-rekan pengurus yang hadir para Wakil Ketua dan Wasekjen serta Ketua-ketua bidang ,dll turut hadir tetap semangat ” darah kita merah dan jiwa kita biru kata Hersit semoga kita tetap sehat walafiat.
Demikian tulisan ini saya buat semoga ada manfaat nya untuk kita pengurus Dan anggota Ikadin se Indonesia dengan jumlah
115 cabang Ikadin se Indonesia semoga kedepan bisa bertambah DPC-DPC baru dan disetiap Pengadilan Negeri bisa di bentuk Cabang Ikadin.