Ormas Di Kota Batam Mengatakan Boss Judi Gelper Kebal Hukum

banner 468x60

BATAM, KEPRI, andalasrayanewscom.Ketua DPC Laki Kota Batam oleh Yustinus Buulolo, Gelanggang Permainan anak-anak yang digemari orang dewasa tersebut sepertinya sudah tak asing lagi diperbincangan di media sosial apa lagi masyarakat Kota Batam. minggu, (21/11/2021) 17/19 Wib.


Gelanggang permainan atau yang biasa dikatakan gelper/Jecpot yang berkedok judi tersebut,seolah-olah sudah menjadi legal yang di keluarkan oleh pemerintahan dikota Batam.


Yustinus Buulolo Ormas Dikota Batam mengatakan ada Beberpa Bos judi gelper di Batam yang Tidak bisa disentuh oleh apparat hukum, yang menjalankan aksi gelper yang berkedok judi tersebut.


Lebih lanjut lagi katanya ”Gelper yang bertabur di batam seperti yang berada Kawasan Nagoya Gelper, jodoh, batam center, top100 batu aji, afiari Gelper Pasifik, dan masih banyak lagi semua gelanggang yang ada hampir rata-rata milik para bos yang tidak bisa disentuh oleh apparat hukum “ungkap yus


Yustinus Buulolo Ketua DPC kota Batam Laki (Laskar Antik Korpsi Indonesia)Kota Batam meminta Gelper yang Berbaur judi 303 ditutup.


Saya sebagai Ormas di Batam Menantang Penegak Hukum, Khusus Kapolda Kepri, polresta barelang, kapolsek setempat, untuk menangkap pengusaha Gelper yang berbau judi tersebut, Karena dalam  undang-undang 303 sudah jelas diatur bahwa judi itu dilarang” ungkap yus.

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60