Gubernur Sumbar Irwan Prayitno : Tidak ada sangsi bagi yang menolak untuk di vaksin

banner 468x60

Padang.Andalas Raya News.. Pemerintah Provinsi Sumatra barat, tidak menerapkan sangsi bagi petugas medis atau tenaga kesehatan, untuk di suntik Vaksin.Hal tersebut untuk meluruskan pernyataan sebelumnya bagi yang menolak untuk di vaksin akan di berikan sangsi.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno
Yang jelas tidak ada sangsi, ini saya clear kan, kata Gubernur Sumatera barat Irwan Prayitno, karena dari pemerintah pusat pun tidak ada.Kitapun tidak membuat tukuk nya, usai pencanangan program vaksinasi Covid 19 di Kantor Gubernur Sumbar, (14/1/2021).
Irwan Prayitno menuturkan, dalam Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 6 Tahun 2020 hanya tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19, sangsi hanya diberikan kepada orang yang menolak untuk di test- Swab.
Sampai dengan saat ini Pemerintah Pusat belum ada aturan soal pemberian sangsi bagi masyarakat yang menolak Vaksinasi.Tapi kalau ada nanti aturan itu, maka Pemprov Sumbar akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat tersebut katanya.
Irwan menekankan, tidak ada unsur pemaksaan dalam Vaksinasi.Bagi yang enggan untuk di vaksin, maka Pemprov akan menghimbau yang bersangkutan agar mau untuk di vaksin.Bagi yang memiliki riwayat penyakit atau Komordit maka yang bersangkutan bisa saja tidak di vaksin.
Dalam hal tersebut Irwan juga mengatakan tidak keberatan jika ada sangsi yang di berlakukan bagi masyarakat yang menolak untuk di vaksin.
Karena hal tersebut untuk menunjang program vaksinasi di Sumbar.
Kita akan mengikuti aturan dan instruksi pemerintah pusat, karena sangsi tidak boleh di buat sendiri katanya.Kepada awak media, usai menghadiri Pelantikan Bupati Tanah Datar untuk sisa masa jabatan 2016-2021 di Auditorium Gubernuran Sumbar (13/1/2021)
**Arwin/pkt.
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60