Batam | Terkait dengan viralnya seorang dokter menolak pesanan anak kecil yang mau berobat di Kimia Farma Sekupang Batam provinsi Kepulauan Riau, hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua agar dikemudian hari tidak terjadi lagi ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Ismail cukup disayangkan ini bisa terjadi, sebab profesi yang mulia tercoreng akibat hal tersebut, sebab seorang dokter telah di sumpah sebelum menjadi dokter dan ketika sudah menjadi dokter maka terikat dengan kode etik.
Sama juga kita sebagai jurnalis, terikat dengan kode etik, oleh karenanya dengan masak tersebut kita serahkan saja prosesnya kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran ( MKEK ).
Kita berharap keputusan dari majelis Kehormatan Etik Kedokteran memutuskan masalah tersebut sesuai dengan regulasi yang ada, dan harapan kita kasus seperti ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali, karena menyangkut nyawa manusia.
(Albab)










