Tahanan Tersangka Curas Polsubsek Sinunukan Melarikan Diri

banner 468x60

 

 

SINUNUKAN,Andalas Raya News-satu orang tersangka JL(27) dari desa Batusondat kasus penganiayaan terhadap korban DL(20) melarikan diri dari polsubsektor Sinunukan pada hari Selasa 24/01/2023 sekitar pukul 10:00WIB ketika petugas hendak memberikan sarapan pagi.

Sebelumnya sejak Jum’at 20/01/2023 sekitar pukul 21:00 WIB tersangka (DL) dijemput oleh anggota Polsubsektor Sinunukan dirumahnya lalu kemudian ditahan untuk proses hukum atas perbuatannya.

Kapolsek Batahan Subsektor sinunukan Iptu Maranaek Dalimunthe SH saat dikonfirmasi ARN via elektronik membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka yang kabur itu memang benar,kejadiannya saat petugas hendak memberi sarapan pagi,saat pintu sel dibuka tersangka langsung mendobrak dan melarikan diri dari sel tahanan”,katanya Rabu,23/01/2023.

Menurut informasi yang dihimpun oleh ARN dari masyarakat,pada Selasa 20/01/2023 sekitar pukul 15:00 WIB tersangka hendak mecuri Handphon sikorban,karena aksinya diketahui sikorban terjadila baku hantam lalu JL membacok kepala DL yang mengakibatkan luka bacok dibagian kepala korban hingga 24 jahitan.Sebelum tersangka diamankan anggota polsubsektor Sinunukan ia sempat mendapat amukan massa sekitar.

Sementara itu Kapolsek Batahan Subsektor Sinunukan menyebutkan sejak Selasa hingga kini ia bersama pasukannya masih melakukan pencarian kepada tersangka yang melarikan diri tersebut.

“Sampai saat ini saya bersama anggota masih berusaha mencari keberadaan tersangka dengan menyir lokasi-lokasi yang diduga tersangka bakal kesana”, tutupnya.

(Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60