Padangsidimpuan, andalasrayanews.com
Sejumlah Tokoh Adat se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), pada hari Sabtu (16/7) mengelar acara pesta adat pengukuhan Ketua Adat Tabagsel.
Pada kesempatan tersebut Kombes Pol.Drs. Paluatan Siregar dikukuhkan sebagai sebagai ketua Adat Tabagsel, didesa Pokenjior Kec Padang Sidempuan Angkola Julu Kota Padang Sidempuan.
Hadir dalam kesempatan itu Perwakilan Perwakilan adat diwilayah Tabagsel.
Adapun tujuan dikukuhkan Pol. Drs. Parluatan, bertujuan untuk merawat kebersamaan dan untuk menjaga tanah leluhur atau Tanah adat agar dapat terintegrasi bersama seluruh pemangku adat dan Parsadaan adat budaya se Tapanuli Selatan.
Diselenggarakan kan pengukuhan Ketua Adat ini, bertujuan untuk menjaga tanah leluhur, kesatuan dan persatuan bangsa sebut Ketua Adat Tabagsel Kombes Pol Parluatan Siregar, Minggu (17/7/2022).
Lanjut, Parluatan, tujuan dari pertemuan ini merupakan bagian untuk meningkatkan rasa persaudaraan adat yang bermacam-macam se-Tabagsel, kemudian untuk menjaga serta memelihara tanah adat atau leluhur di Tabagsel.
Banyak masalah konflik persoalan tanah adat atau tanah leluhur yang tidak tuntas mulai dari persoalan tokoh adatnya hingga ke masyarakatnya, mengapa demikian, itu dikarenakan tidak ada yang mengadvokasi dan menjembatani masalah tersebut sehingga berlarut-larut tidak tuntas, ungkap Kombes Parluatan.
Parluatan juga mengungkapkan dengan adanya perkumpulan adat atau lembaga Adat Tabagsel yang berhimpun dari Kabupaten Tapsel, Madina, Palas, Paluta dan Kota Padang Sidempuan bisa nantinya memudahkan persoalan pemecahan permasalahan konflik lahan adat atau tanah leluhur di Tabagsel, ucapnya.
“Kita tidak mau masyarakat kita di Tabagsel jadi korban ditanahnya sendiri, diusir dan dirampas tanahnya yang sudah ada dari tahun ke tahun atau sudah beberapa kali keturunan,” katanya.
Sementara itu Abdul Rahim Siregar Ketua Harian Adat Tabagsel, yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan kondisi sekarang ini terhadap persoalan konflik lahan adat harus tuntas dan selesai dengan adanya aturan dan perundang-undangan adat yang berpihak kepada masyarakat adat atau tanah leluhur.
“Ingat tidak ada tanah negara, yang benar adalah tanah adat, adat jauh lebih dulu ada ketimbang tanah negara, kita harus dari situ dulu berangkat baru bisa paham tujuan persoalan tanah adat nantinya,” kata Rahim.
Pengukuhan ketua Adat tersebut diiringi dengan Tarian Tor Tor, hadirin terlihat khidmat mengikuti acara tersebut.
(Uba Nauli Hasibuan)