Demonstrasi Dalam Menyampaikan Pendapat, Sah Dialam Demokrasi, Sepanjang Tidak Bertindak Anarkis dan Melanggar Hukum

banner 468x60

 

Oleh : Asisstant Proffesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.

Didalam sebuah Negara Demokrasi, Reformasi ini sah-sah saja menyuarakan pendapat di depan umum, tentunya harus memiliki izin dari kepolisian,  serta harus ada yang bertanggung jawab dalam sebuah aksi demonstrasi tersebut.

Konon ceritanya di motori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ), perwakilan seluruh Indonesia dan sudah di mulai di Palembang dan Yogyakarta dan kota lainnya.

Hal apa yang akan di sampaikan kepada Lembaga Tinggi Negara seperti Legislatif ( DPR RI ) atau MPRI, maupun kepada Pemerintah dalam hal ini kepala Negara Presiden Republik Indonesia.

Dengan jajarannya sudah tercium oleh petinggi Eksekutif dalam hal ini Menkopolhukam Mahfud.MD dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto.

Tenntu Kapolri  kita semua sudah mendengar Senin, 11 April 2022 akan ada peristiwa bersejarah bangsa ini di seputar lingkungan DPR, bahkan di depan Istana Negara.

Sampaikanlah dengan tertib dan tidak bertindak anarkis, sebab jika anarkis akan merugikan kita semua rakyat Indonesia secara khusus.

Mau tidak mau keamanan negara Polri dan TNI tidak akan membiarkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) mulai dari PTN dan PTS akan tiba di Jakarta melalui perwakilannya.

Apa apa yang mereka mahasiswa akan sampaikan sebagai berikut : 
1.Pemilihan Umum harus tepat waktu nya menjelang Pilpres 2024 dan Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengatur hal itu.

Adanya pendapat dari parta politik kemungkinan jabatan Presiden di perpanjang itu merupakan suara dari beberapa partai politik.

Yang jelas Presiden tidak ada suara atau keinginannya untuk menjabat 3 periode,  dengan mengandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Perhatian Presiden dengan jajarannya konsen pada perbaikan ekonomi diera pedemi covid 19 ini.

2.Situasi ekonomi bangsa ini dengan kenaikan harga-harga semabako ; langkanya minyak goreng, bahan bakar dinaikkan harga-harga menjelang lebaran dan sebagainya

3.Hal-hal penting dan urgen mereka akan soroti,  yang namaya pelajar dan mahasiswa tentu kritis cara berpikirnya.

Ketika Rezim Soeharto jatuh pun mahasiswa lah garda terdepan, karena waktu sudah terlalu lama berkuasa 32 tahun.

Sangat berbeda halnya Pemerintahan Joko Widodo,  karena telah ada pembatasan jabatan Presiden 2 periode.
 
Bisa lebih jika di Amandemen tapi saya yakin Joko Widodo Presiden kita berpikir cukup cerdas,  terlepas dari pro dan kontra penilaian masyarakat.

Terhadap Joko Widodo cukup banyak yang kita capai khusus pembangunan fisik ; insfrastruktur dan pemekaran daerah 

Perbaikan bandara dan stasiun jalan kreta api dapat kita rasakan,  bukan hal mudah membangun negara dalam kondisi pedemi covid 19 tiga tahun terakhir ini.

Kita tetap mendengar asprirasi adik-adik mahasiswa, melalui Badan Eksekutif Mahasiswa  ( BEM ).

Suara mahasiswa adalah suara rakyat sepanjang positif, kita tetap mendukung untuk perbaikan negara kearah yang lebih baik.

Asal dilaksanakan dan di sampaikan dengan tertip , sesuai dengan sambutan Menkopolhukam Mahfud .MD.

Serta Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto dan,  Kapolri serta Panglima.

Tentu kita semua harus mengawal  perhelatan ini, semoga apa yang di sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden RI.

 Dapat di dengar kita semua berharap bangsa dan negara lebih baik kedepan,  semoga tercapai dan bertepat guna asal jangan di tunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga bangsa Indonesia menjadi sebuah bangsa  yang damai dan berkribadian dan bermartabat,  aamiin yarobil alamin.


Penulis : Dosen Tetap Fakultas Hukum & Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten, NIK : 0423028301. NIDN : 0423026301.
HP : 0821 5877 1110- 0812 8485 1263. Email : sitompul.herman4@gmail.com.
Dosen Terbang PKPA Peradi sejak zaman Ikadin 2007 sd sekarang uda mengajar di 37 PTN/ PTS se Indonesia.
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60