PASAMAN BARAT, andalasrayanews.com. Melalui voting anggota Bamus DPRD Pasaman Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra, dan Wakil Ketua DPRD Daliyus K, didampingi Sekretaris DPRD Dasrial di ruang Bamus DPRD Pasbar, Senin siang (1/11/2021).
“Berdasarkan rapat Bamus menanggapi surat-surat masuk, sepakat mengagendakan rapat paripurna pengusulan pergantian pimpinan DPRD, yang kita jadwalkan pada 9 November 2021 ini,”kata Endra Yama Putra.
Sebelum diambil keputusan voting, Ketua DPRD Farizal Hafni walk-out dari ruang sidang Bamus DPRD Pasbar tersebut setelah terjadi perdebatan panjang dengan anggota Bamus DPRD setempat.
Farizal Hafni menyebut bahwa saat ini dirinya sedang menggugat SK Partai Gerindra tentang pemberhentian dirinya ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
“Mana SK yang asli? Kalau ada SK yang asli tentang pemberhentian diri saya, saya akan legowo. Jadi sabar dulu, Jangan tergesa-gesa mengagendakan rapat itu.Sekarang belum jelas keakuratan tentang SK pemberhentian saya itu, nanti kita akan bertemu di Pengadilan Negeri dulu, negara kita negara hukum,” kata Farizal Hafni sambil berlalu meninggalkan ruangan .
Sementara itu, Anggota DPRD Pasaman Barat dari Partai Gerindra yang juga anggota Bamus DPRD Meilizar menyebutkan bahwa SK pemberhentian Farizal Hafni selaku Ketua DPRD sebenarnya sudah ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani, sejak 8 Juni 2021 lalu.
“Setahu saya SK tersebut asli dan stempel basah, dan sudah diketahui pengurus DPC Gerindra Pasaman Barat,”kata Meilizar.
Disebutkan dalam surat DPP Gerindra Nomor: 06-102/Kpts/DPP GERINDRA/2021 tersebut dijelaskan, bahwa periode Tahun 2021-2024 menetapkan Erianto sebagal Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan Melizar sebagai Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Pasaman Barat, sebutnya.
Mananggapi hal tersebut, Evi Yandri Sekretaris DPD Gerindra Propinsi Sumbar, Saat ditemui di kantor DPC Gerindra Pasbar persilahkan hak semua warga. Salam Indonesia Raya.
(Red)