Pasbar | Objek wisata pemandian Ikan Larangan, ditinjau langsung oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali Resor Pasaman Barat, untuk melaksanakan Monitoring pada Jumat (4/4).
” Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban pengunjung melakukan rekreasi di objek wisata Ikan Larangan Silambau,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman kepada awak media, Sabtu (5/4/2025).
Dikatakan, mengingat lokasi objek wisata tepat berada dipinggir Jalan Lintas Kinali-Simpang Empat, dimt personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas sebagai upaya untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan dan laka lantas.
Berdasarkan pantauan dari petugas di lapangan, objek wisata pemandian Ikan Larangan Silambau telah ramai dikunjungi oleh masyarakat sejak hari pertama hingga hari keempat pasca lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Personel tetap disiagakan disekitar lokasi objek wisata pemandian Ikan Larangan di Jorong Silambau, dan juga pengaturan lalu lintas untuk antisipasi kemacetan kendaraan yang datang dari arah Padang maupun Simpang Empat,” terang AKP Alfian.
Kapolsek Kinali juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan dan keamanan serta barang-barang bawaan. Selain itu, kepada orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anak selama berada di lokasi objek wisata.
“Jika menggunakan kendaraan bermotor, kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas untuk keselamatan selama berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (Hms/ Red)










