Pasaman Barat, Andalas Raya News|
Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menyampaikan jawaban atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna ke-8 masa sidang kedua DPRD Pasbar. Sidang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K di Ruang Rapat DPRD Pasbar, Selasa (23/1).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman Barat, fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPRD, tim penyusun RPJPD beserta jajaran serta stakeholder terkait lainnya yang telah membantu dan berkontribusi dalam merangkai proses pembahasan rangkaian rancangan awal RPJPD Pasaman Barat tahun 2025-2045.
“Ucapan terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada pimpinan DPRD beserta fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang telah memberikan pendapat akhir atas jawaban Bupati terhadap Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan rancangan awal RPJPD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025-2045 itu merupakan tahapan awal dalam upaya merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat untuk 20 tahun ke depan.
Ia juga menyampaikan bahwa Panitia Khusus RPJPD maupun seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pasaman Barat bersepakat bahwa dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang sedang disusun tersebut harus mampu menjawab tantangan, permasalahan, dan isu strategis pembangunan di masa mendatang.
“Penyusunannya harus mempertimbangkan dan mengoptimalkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sangat kaya di Bumi Tuah Basamo ini,” terangnya.
Ia mengatakan visi, misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 akan menjadi visi, misi, dan sasaran pembangunan dalam 4 periode RPJMD selama 20 tahun ke depan.
“Masukan, saran, pandangan, dan pertimbangan dari seluruh stakeholder yang ada akan memperkaya dan mempertajam arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat di masa mendatang. Penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 ini masih akan melalui tahapan yang cukup panjang hingga bulan Agustus 2024 nanti. Semoga Allah SWT memberkahi kita semua dengan nikmat kesehatan, kemampuan, kelapangan waktu, dan semangat untuk meneruskan langkah-langkah yang baik ini,” tangkasnya.