Royyan Ketum AMPIBI :Dalam Waktu Dekat Kami Akan Adakan Aksi 2000 orang

banner 468x60

 

NATAL,Andalas Raya News-Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia (AMPIBI) beberapa bulan memohonkan kebun plasma kepada pemda untuk plasma 8 desa yakni desa pasar 1,2,3,4,5,6,panggautan dan sasaran melalui PT Gruti Lestari Pratama(GLP) kebun Sinunukan.

Permohonan tersebut berdasarkan Permentan nomor 26 tahun 2007 yaitu setiap perusahan yang memiliki IUP wajib mengeluarkan 20%dari luas lahan yang dikelolah.
Permohonan tersebut direspon oleh pemda dengan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pihak AMPIBI.

Sebelumnya pihak AMPIBI sudah menyurati PT.GLP untuk melakukan Audensi untuk membahas hal itu tapi PT.GLP beralasan lagi sibuk sehingga Audensi tersebut tidak terlaksana dan pihak Gruti menyebutkan permohonan tersebut langsung disampaikan ke Pak Dirut aja.Pada hari Selasa,31/01/2023 Direktur Utama (Dirut) PT.GLP Marsono Hardianto datang kekebun dan Pihak AMPIBI ingin bertemu ramah sekaligus menyampaikan langsung permohonan tersebut seperti ucapan Petinggi Gruti sebelumnya,tapi pihak PT.GLP beralasan Dirut tak ada waktu.

Sementara itu Royyan kepada Andalas menuturkan akan kesulitannya menemui petinggi P.GLP.

“Untuk bisa jumpa dengan petinggi PT.GLP sangatla sulit,mulai dari personalia,humas hingga Dirut”,katanya dikantor AMPIBI di Panggautan Senin,06/02/2023.
“Sebelum bertemu Dirut kami melapor ke pos Satpam untuk bisa bertemu dirut melalui Personalia,tapi personalia selalu menjawab tidak bisa hingga Satpam dua kali bolak-balek menyampaikan hal itu kepada personalia”,jelasnya.

Surowo humas PT.GLP saat dikonfirmasi mengenai hal itu menyebutkan pihaknya netral,kalau memang itu wajib diserahkan tidak jadi masalah.

“Informasi dari pimpinan kita UU 2007 tersebut tidak kenak sama PT.GLP karena PT.GLP sudah ada di wilayah Kecamatan Natal sebelum UU itu digalakkan”,katanya.
“Tapi meskipun demikian pihak AMPIBI harus memiliki ahli hukum,nanti kita akan bahas dipemda,kalau memang kita kenak ya kita serahkan”,pungkasnya.

Sedangkan Royyan menyebutkan pihaknya akan mengambil tindakan, dalam waktu dekat pihaknya akan adakan aksi demonstrasi ke PT.GLP dengan menurunkan massa dari 8 Desa terkait atas permohonannya ke PT.GLP yang tak ada tanggapan dari para petinggi Gruti.

“Kita merasa dipersulit dalam hal ini,untuk bertemu Dirut menyampaikan permohonan ini kita tak dikasih waktu”,katanya.
“Oleh karena itu kita akan menggunakan jalan dengan berdemonstrasi ke Gruti,kita akan turunkan massa dari 8 Desa degan jumla 2000 orang pendemo”,jelas Royyan.

Royyan menyebutkan permohonan yang kita buat ini tujuannya baik yakni mendukung ekonomi masyarakat tapi tak ditanggapi.

“Yang kita lakukan ini untuk menaikkan ekonomi masyarakat dan UU itu jelas adanya,kalau memang UU itu tidak berlaku untuk perusahan yang sudah lebih dulu dari pada UU tersebut mengapa diadakan revisi UU”,tutupnya

(Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60