BATAHAN, Andalas Raya News– Koperasi Unit Desa (KUD) Pasar Baru Batahan kembali menyalurkan Simpanan Hasil Usaha (SHP) rutin kepada para anggotanya. Pencairan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan, dan untuk periode bulan April 2026, setiap anggota berhak menerima dana sebesar Rp1.010.000 (satu juta sepuluh ribu rupiah).
Kegiatan penyaluran dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di kantor KUD Pasar Baru Batahan, Kelurahan Pasar Baru Batahan. Kebiasaan pencairan bulanan ini menjadi bukti nyata kinerja sehat dan komitmen manajemen koperasi dalam memberikan manfaat berkelanjutan serta menjaga kepercayaan seluruh anggotanya.
Proses pencairan berjalan dengan tertib dan lancar, di mana dana diserahkan langsung kepada anggota atau perwakilan yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para anggota menyambut baik konsistensi yang ditunjukkan oleh pihak pengurus, dan berharap kinerja koperasi terus tumbuh agar manfaat yang diterima dapat semakin meningkat di masa mendatang.
(Ahmad)










