PASAMAN BARAT, andalasrayanews com.Tim Gabungan Reskrim Polres Pasaman Barat beserta personil Polsek Ranah Batahan, melaksanakan razia ke lokasi Tambang Emas Ilegal, dijorong Silayang Julu Kecamatan Ranah Batahan Pasbar, Jumat, 09/09.
Dalam razia tersebut tidak diketemukan pelaku Tambang Emas Ilegal yang berada dilokasi, mungkin telah bocor sehingga mereka telah meninggalkan lokasi tambang itu,, sebut Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Ranah Batahan Iptu M.Mulyadi SH.
” Walaupun kita belum dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang emas Ilegal itu, namun kita telah berhasil mengamankan satu unit alat tambang , jenis mesin Dompeng besar ukuran lebih kurang, 20. PK, beserta alat penghisap, dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku , ungkap Kapolsek Rabat Iptu M. Mulyadi.
Dia, menambahkan sebelumnya, kita telah membuat himbauan kepada masyarakat agar segera menghentikan, segala aktivitas penambangan emas Ilegal , baik dengan menggunakan alat berat atau jenis Dompeng dan lainya, himbauan tersebut disampaikan secara lisan dan melalui spanduk yang disebar dibeberapa titik lokasi , sebutnya.
Dalam Razia tersebut Tim Reskrim Polres Pasbar serta Polsek Rabat dan jajarannya juga didampingi oleh beberapa orang awak media.
Pantauan media ini pada titik lokasi tambang, terlihat ada beberapa sumur galian berukuran besar yang telah dilakukan aktivitas penambangan, namun ditinggal pelaku Tambang.
Medan yang berat tidak menyurutkan semangat Tim Gabungan Reskrim Polres Pasbar dan Polsek Rabat, untuk melakukan penertiban Tambang Emas Ilegal diwilayah Hukum Polres Pasaman Barat.
(Arwin)