Ketua DPRD Pasbar Erianto Mendampingi Bupati Hamsuardi Menerima Predikat WTP

banner 468x60



Padang, andalasrayanews.com.Ketua DPRD Pasbar Erianto mendampingi Bupati Pasbar Hamsuardi, menerima Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK RI, 27/05.


Hal tersebut kembali diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Predikat WTP tersebut merupakan yang ke enam kalinya diraih oleh Kabupaten Pasaman Barat.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.



Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi kepada Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Ketua DPRD Pasbar Erianto, didampingi oleh stakeholder terkait lainnya di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar, Padang Jumat (27/5).


Kepada awak media Erianto menyambut sangat bersyukur atasan diberikan WTP, yang ke-enam kalinya hal tersebut menandakan Pemkab Pasbar maksimal dalam penggunaan anggaran, serta pengelolaannya.


Iya kita sangat bersyukur atas telah diterima kembali WTP, semoga kedepannya dapat dicapai lagi, katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60