Oleh : Advokat Senior, Akademisi Senior, Asisstan Proffesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.
Pemilihan Umum menjelang Capres 2024 sd 2027 kedepan mulai bermunculan dukung mendukung melalui silaturahim dsbnya untuk minta dukungan berbagai komponen bangsa ini.
Saya coba menulis sekedar pendapat seorang lawyer dan akademisi senior, sekian banyak Presiden kita, tentu zaman Presiden SBY yang langsung dengan pemilihan rakyat langsung ( Demokrasi Langsung ) membuktikan bangsa ada kemajuan dan juga pada pilkada-pilkada di praktikan suka tidak suka bangsa ini satu kemajuan di era Reformasi ini bahkan Presiden dipilih tadi sebelum amandemen UUD 45 dapat dipilih kembali tidak ada pembatasan terbukti Presiden Soeharto 32 tahun menjadi Presiden berkat reformasi akhirnya UUD 45 di revisi di amandemen dibatasi cukup 2 periode berlaku juga buat pilkada-pilkada sampai kades di praktikan, dengan amandemen UUD 45 luar biasa kemajuan parlemen kita; lembaga legislatief kita hanya saja saran saya jangan terlalu sering mengamandemen UUD 45 tidak berwibawa nantinya terkesan demikisn karena itu Hukum Dasar kita.
Capres dan Wapres, yang di harapkan rakyat atau masyarakat cukup simple dan tidak mengada-ngada antara lain sbb :
1. Melanjutkan pembangunan yang telah dilaksakanan oleh Presiden Joko Widodo dan jajarannya kabinetnya terlepas dari kelebihan dan kekurangannya.
2.Ekonomi rakyat/ masyarakat yang mengalami masa pademi 3 tahun negeri dilanda bencana ysng sudah memakan korban cukup banyak, perbaikan sandang dan pangan 9 bahan pokok,pendidikan anak-anak dan perbaikan akibat bencana harus diperbaiki.
3.Pembangunan yang telah di programkan pemerintah seperti inprastruktur yang sudah bagus dilanjutkan.
4.Pembangunan Hukum perlu ditingkatkan ; pemberantasan krupsi melalui KPK harus di giatkan dan pelaku nya segera di tangkap dan di adili dengan hukuman yang berat tidsk melihat status golongan sosialnya.
4.Hubungan kerjasama dengan luar negeri perlu di tingkat dengan politik bebas dan aktif dalam percaturan dunia yang sifat saling menguntungkan satu dengan yang lain.
5.Rakyat/ Masyarakat yang belum berhasil khusus desa tertinggal harus di perhatikan dan di prioritaskan demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Capres dan Wapres harus bisa menangkap aspirasi rakyat/masyarakat, benar-benar harus mrmperhatikan pro rakyat dan masyarakat, insyallah jika di perhatikan hal- hsl antara lain diatas insyallah anda akan terpilih tentu punya kepribadian yang menarik, beriman, ber akhlaq, beradat dan tidak cacat di mata rakyat/ masyarakat.
Itulah sekedar tulisan singkat sang Pendekar Advokat Indonesia, sekaligus Guru dan Dosen semoga ada manfaatnya bagi kita semua dan ucapan terimakasih pada awak media ini mengangkat tulisan singkat dan sederhana ini.
Penulis : Dosen Tetap Fakultas Hukum & Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten, NIK : 0423028301. NIDN : 0423026301.
HP : 0821 5877 1110- 0812 8485 1263. Email : sitompul.herman4@gmail.com.
Dosen Terbang PKPA Peradi sejak zaman Ikadin 2007 sd sekarang uda mengajar di 37 PTN/ PTS se Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Bid.Kajian Hukum & Perundang-Undangan.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Ikadin, Ketua DPC Peradi Pandeglang- Banten, Ketua DPC Ikadin Serang-Banten.-