Paripurna DPRD Pasaman Barat, dalam rangka Pengusulan Pemberhentian Bupati Yulianto SH MM

banner 468x60

Pasbar,ARN.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatra barat

Melaksanakan sidang Paripurna Ke 1, masa sidang Ke 2 dalam rangka pengusulan Pemberhentian Bupati Pasaman Barat sisa masa Jabatan 2016-2021, 13/01/2021.
Bertempat di gedung DPRD setempat.

Hal tersebut berkenaan dengan berakhir nya masa jabatan Bupati 2016-2021, pada 17 Februari 2021serta
menindaklanjuti pasal, 23 huruf e peraturan pemerintah nomor 12, tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, bahwa DPRD Kabupaten mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati mengusulkan kepada Menteri Dalam Negri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Dengan ini kami umumkan pengusulan pemberhentian saudara H.Yulianto SH MM, sebagai Bupati Pasaman Barat sisa masa  jabatan 2016-2020 , yang akan habis masa jabatannya.
Demikian yang di sampaikan ketua DPRD Parizal Hafni ST,pada sidang paripurna tersebut.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Pasaman Barat Yulianto SH MM, Sekretaris daerah, asisten, Forkompinda, anggota DPRD kabupaten Pasaman Barat, beserta tamu undangan lainnya.(Arwin)
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60