Hanya dalam Hitungan Jam, Polsek Linggo Sari Baganti Berhasil Amankan 1 Unit Mobil Hasil Curian

banner 468x60
TB saat dibekuk Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU Hardi Yasmar, S.H beserta anggota pada Jumat, (8/1/2021) di Linggo Sari Baganti.
TB saat dibekuk Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU Hardi Yasmar, S.H beserta anggota pada Jumat, (8/1/2021) di Linggo Sari Baganti.

Pesisir Selatan (AndalasRayaNews.com) –  Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU Hardi Yasmar, S.H beserta anggota pada Jumat, (8/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil membekuk TB di Padang Tandikat Kampung Koto Merapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan. TB diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit mobil Mitsubishi L300. Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut dibekuk, dan kendaraan hasil curiannya berhasil diamankan.

Barang bukti 1 unit mobil L300
Barang bukti 1 unit mobil L300.

Mobil Mitsubishi L300 tersebut merupakan milik Rio (nama panggilan), kendaraan tersebut hilang pada Jumat (8/1/2021) dini hari di Simpang Rambutan Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang. 

Berbekal Informasi dari Jajaran Polresta Padang bahwa Mobil Mitsubishi L300 tersebut diperkirakan sudah berada di Wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti, maka Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU Hardi Yasmar, S.H. beserta personil langsung bergerak cepat melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan mobil tersebut dan akhirnya ditemukan di sebuah rumah yang dihuni oleh TB. 

TB menerangkan bahwa mobil tersebut sudah terparkir di rumahnya pada pukul 06.30 WIB yang dibawa oleh 2 orang tidak dikenal dan diterima oleh seorang yang berinisial P (buronan), namun keterlibatan TB masih dalam penyelidikan. 

Selanjutnya saat ini Mobil Mitsubishi L300 bersama TB sudah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Kuranji Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. 

(Bima)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60