Antar Pasien Gangguan Jiwa ke RSJ Padang : PMI Kota Bukittinggi Optimalkan Layanan Prima

banner 468x60

Bukittinggi,ARN— Seorang warga Bukittinggi yang diduga ODGJ diangkut oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi dan pihak keluarga menggunakan ambulans PMI menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB Saanin, Padang, Minggu, (25/5). Aksi sosial PMI ini kembali menunjukkan komitmen dalam hal kemanusiaan.

Terkait data pasien memang tidak dipublikasikan secara luas demi menjaga privasi pasien dan keluarga, PMI Kota Bukittinggi tetap siap membantu setiap permintaan masyarakat.

Kepala Markas PMI Kota Bukittinggi, Ahmad Jais, menjelaskan bahwa avakuasi ini merupakan bagian dari program Layanan Prima PMI. Selain layanan ambulans medis, penanganan jenazah, penanggulangan bencana, dan donor darah, PMI juga memberikan bantuan evakuasi bagi masyarakat berkebutuhan khusus, termasuk pasien gangguan jiwa.

“PMI Kota Bukittinggi juga membantu memfasilitasi masyarakat berkebutuhan khusus yang membutuhkan evakuasi ke fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit jiwa,” ujar Ahmad Jais.

Evakuasi dilakukan atas permintaan keluarga pasien yang kewalahan menghadapi perilaku yang diindikasi akan membahayakan.

“Pasien sudah meresahkan keluarga dan tetangga. Bahkan kemarin sempat diikat karena perilakunya tidak terkendali. Keluarga pasien termasuk golongan keluarga kurang mampu dan tidak sanggup membawa pasien ke Padang, sehingga kami mengambil inisiatif untuk membantu setelah melakukan diskusi bersama pihak keluarga,” jelasnya.

Proses evakuasi pun tidak mudah, pasien sempat menolak dibawa ke rumah sakit jiwa. Namun, dengan pendekatan yang sabar namun tegas, tim PMI berhasil meyakinkan pasien untuk ikut bersama mereka.

“Kami berusaha menenangkan pasien dan dengan pendekatan persuasif serta ketegasan, akhirnya pasien bersedia naik ke mobil. Kami memastikan pasien sampai ke RSJ dengan aman dan nyaman,” kata Ahmad Jais.

Menurut Ahmad, ini bukan pertama kalinya PMI Bukittinggi melakukan evakuasi pasien gangguan jiwa. Beberapa kasus serupa pernah terjadi, bahkan ada pasien yang sempat turun dari kendaraan saat dalam perjalanan.

“Kami terus meningkatkan kemampuan dan pendekatan agar pasien dapat sampai tujuan dengan aman,” tambahnya.

Ahmad Jais menegaskan bahwa layanan seperti ini termasuk dalam kategori “layanan sosial lainnya” dalam program PMI.

“Kegiatan ini memang tidak dituliskan secara eksplisit seperti ‘mengantar pasien gangguan jiwa ke RSJ’. Jadi, kami masukkan dalam layanan sosial lainnya,” ujarnya.

“Kami siap membantu, mulai dari membersihkan pasien jika diperlukan, hingga mengantar langsung ke RSJ Padang,” tegas Ahmad Jais.

PMI Kota Bukittinggi mengajak serta menghimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa dan memerlukan evakuasi atau penanganan di rumah sakit jiwa agar tidak ragu menghubungi markas PMI. Layanan ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat karena tugas kemanusiaan adalah tugas bersama.

Liputan : Sulthan Indra

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60