DPRD Kabupaten Pasaman Barat Melakukan Studi Komparatif ke Bapenda Sumatra Barat

banner 468x60

Padang, 16 Mei 2024 – Dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan informasi tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melakukan studi komparatif ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis, 16 Mei 2024. Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Syafridal, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, SH, Sekretaris Komisi II DPRD Pasaman Barat, Yulhendri DT Putiah, SH, beserta anggota Komisi II DPRD Pasaman Barat.

 

 

 

Studi komparatif ini disambut oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, S.Sos, MM, yang di dampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak, beserta jajaran.

 

 

 

Kunjungan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa pada tahun 2025 akan diberlakukan Open PKB dan BANK dimanapenerimaan Open PKB tersebut real time kepada kabupaten/kota. Artinya, uang yang masuk ke kabupaten/kota dapat langsung digunakan untuk kebutuhan daerah.

 

 

 

Komisi II DPRD Pasaman Barat dan Bapenda Sumbar sepakat untuk bersinergi dalam upaya peningkatan PAD. Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Sumbar adalah dengan mensosialisasikan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal, sehingga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu di mana pun mereka berada.

 

 

 

Selain itu, Bapenda Sumbar juga meluncurkan program tabungan pajak untuk membantu masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

 

 

 

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi antara Komisi II DPRD Pasaman Barat dan Bapenda Sumbar dalam meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik

Padang, 16 Mei 2024 – Dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan informasi tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melakukan studi komparatif ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis, 16 Mei 2024. Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Syafridal, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, SH, Sekretaris Komisi II DPRD Pasaman Barat, Yulhendri DT Putiah, SH, beserta anggota Komisi II DPRD Pasaman Barat.

 

Studi komparatif ini disambut oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, S.Sos, MM, yang di dampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Yessi Gustriani, SE, Ak, beserta jajaran.

 

Kunjungan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa pada tahun 2025 akan diberlakukan Open PKB dan BANK dimanapenerimaan Open PKB tersebut real time kepada kabupaten/kota. Artinya, uang yang masuk ke kabupaten/kota dapat langsung digunakan untuk kebutuhan daerah.

 

Komisi II DPRD Pasaman Barat dan Bapenda Sumbar sepakat untuk bersinergi dalam upaya peningkatan PAD. Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Sumbar adalah dengan mensosialisasikan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal, sehingga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu di mana pun mereka berada.

 

Selain itu, Bapenda Sumbar juga meluncurkan program tabungan pajak untuk membantu masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

 

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi antara Komisi II DPRD Pasaman Barat dan Bapenda Sumbar dalam meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60