Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Buka Apel Patroli Jelang Pemilu 2024

banner 468x60

ARN-Bukittinggi,Andalas Raya News – Apel Patroli memasuki hari tenang menjelang pemilu 2024 di Bukittinggi reami digelar, Minggu (11/02/2024). Apel Patroli ini dibuka oleh ketua Bawaslu kota Bukittinggi Razi Haryadi sebagai pembina Apel Patroli di lapangan Inkorba Dim 0304/Agam.

Kegiatan Apel Patroli yang dibuka dari pagi ini dihadiri juga oleh ketua Bawaslu Sumbar Alni. SH, M.Kn, segenap komisioner Bawaslu kota Bukittinggi, jajaran KPU kota Bukittinggi, unsur Forkopimda dan seluruh jajaran Panwascam dari tiga kecamatan di kota Bukittinggi.

Dalam pesannya, ketua Bawaslu kota Bukittinggi menyampaikan agar seluruh jajaran pengawas sampai di tingkat pengawas TPS agar mampu bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesional dan mandiri sehingga demokrasi berjalan semestinya. Bahwasanya, pengawas adalah garda terdepan dalam mengawal pesta demokrasi yang diamanatkan sesuai dengan undang-undang. Bawaslu kota Bukittinggi tidak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada KPU kota Bukittinggi, Forkopimda dan masyarakat yang telah menjalin kerjasama yang baik. Kepada seluruh pengawas di bawah jajaran Bawaslu kota Bukittinggi agar mampu memaksimalkan pengawasan dan pencegahan di masa tenang ini.

“Masa tenang ini adalah tahapan pemilu yang ke delapan yang harus dilakukan, bahwasanya tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu dan masyarakat secara umum, maka Bawaslu dan seluruh jajarannya dilibatkan patroli di masa tenang yang tiga hari ini. Apabila dalam pengawasan ini didapati ada tindakan pelanggaran/kampanye maka akan dilakukan pencegahan terlebih dahulu apabila tidak diindahkan, maka kita dari Bawaslu akan melakukan penanganan pelanggaran” sebut Alni SH, M.Kn

“Terkait alat peraga kampanye, Bawaslu mengingatkan peserta pemilu memiliki kewajiban menertibkan atau melepaskan alat peraga kampanye yang sudah disebar di tempat-tepat umum, apabila peserta pemilu tidak melakukan penertiban maka Bawaslu, KPU dan stake holder termasuk pemerintah daerah, TNI dan Polri bisa melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut, termasuk juga kampanye di media sosial. Dan tujuan dari patroli pengawasan ini juga pencegahan dari serangan fajar atau politik uang dan terkait netralitas ASN sepanjang masa tahapan pemilu tidak ada keberpihakan ASN terhadap salah satu peserta pemilu, hal ini sudah diatur dalam undang-undang ASN”. Tutup ketua Bawaslu Sumbar.

Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjalin kerjasama dan saling berbagi informasi agar pemilu berjalan lancar, jujur dan terbuka sehingga kita bisa menikmati demokrasi yang berkeadilan.

Liputan : IIN MUHIDIN

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60