DPRD Dan Pemda Pasbar Sepakati Ranperda Perubahan APBD TA 2023

banner 468x60

 

Pasbar, Andalas Raya News|  Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatra Barat, Erianto, dan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, menandatangani Nota kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Pasbar tahun anggaran 2023, di gedung DPRD setempat, 29/09.

Setelah dirampungkannya Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat 2023 dan disepakati sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan Pasbar pada tahun anggaran 2023 .

Dalam sambutannya Ketua DPRD Erianto, mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Pasbar, sehingga Ranperda perubahan APBD Pasbar tahun anggaran 2023 disepakati.

Sementara itu Bupati Hamsuardi mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Pasbar. Semua berkat dedikasi dan loyalitas dari semua anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran dan pendapat serta kritikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah.

Ia melanjutkan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pasaman Barat yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023. Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur Perubahan APBD yang terdiri dari Perubahan Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pasbar.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. Dalam evaluasi nanti hal-hal yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“Khusus dalam pengeluaran anggaran belanja, harus mempercepat realisasi kegiatan strategis dan prioritas yang telah ditetapkan dengan berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tangkas Bupati Hamsuardi.

( Win/ HMS )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60