BATAHAN, Andalas Raya News-akibat intensitas hujan yang tinggi membuat limbah PKS PT.PN-IVKecamatan Batahan meluap dan mengalir hingga ke sungai Batang Pisusuk, oleh karena itu ada sekitar 3 Desa yang berada disekitar Daerah Aliran Sungai(DAS) Batang Pisusuk yang merasa keberatan salah satunya Desa Batahan 1, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.
Kelang beberapa waktu beredar di media sosial seperti Facebook, Tiktok, maupun poto dan video, berita media, online, terkait aliran sungai Batang Pisusuk berubah menjadi warna hitam dan ikannya juga terliat bermatian dan mengambang di sungai tersebut.
Setelah adanya peristiwa tersebut awak media melakukan konfirmasi kepada warga Batahan 1 dan sekitarnya, terkait dengan berita yang beredar. Ketika dihubungi melalui telepon, salah satu warga atas nama Sudarmaji membenarkan hal tersebut,
“Kejadiannya di hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 sekitar pukul 12:00 Wib,, warga Dusun 1 Desa Batahan 1, yang hendak mencuci pakaian dan mandi di sungai tersebut,melihat air sungai berubah agak hitam dan berbau busuk dan juga terlihat ikan bermatian kata warga sekitar,” ungkap Sudarmaji, Senin (02/10/2023).
“Sementara sungai tersebut melintasi 3 Desa yakni Dusun lll Desa Bintungan Bejangkar, dua Desa Banjar Aur dan tiga Desa Batahan 1,” Tambahnya
Atas kejadian itu warga Batahan 1 menduga limbah tersebut berasal dari PKS PT.PN-IV karena air sungai Batang Pisusuk berhulu sangat dekat dengan PKS PT.PN-IV
“Harapan kita dari warga Desa Batahan 1, agar PKS PT.PN-IV Kebun Timur jangan lagi membuang limbah ke dasar air sungai Batang Pisusuk, karena sungai tersebut dimanfaatkan oleh banyak warga Batahan 1 maupun Desa lain,” ungkap Sudarmaji kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Perusahaan melalui Bapak Sastro Budiawan Nasution SE., selaku Astu/Apk PKS Timur atau Asisten Tata Usaha dan Personalia,Budiawan juga menjelaskan terkait tentang limbah yang mengalir ke sungai Batang Pisusuk, namun itu bukan kita sengaja membuangnya ke sungai tersebut, tapi itu faktor alam yang lagi hujan lebat dan curah hujan yang sangat tinggi, akhirnya limbah yang di jalur parit Kebun Timur meluap dan mengalir ke anak air melalui sungai tersebut.
“Kami dari pihak perusahaan PKS Kebun Timur sudah mendatangi warga dan meminta maaf tentang hal tersebut, dan sudah sama-sama sepakat dengan warga di kantor balai Desa Dusun lll Bintungan Bejangkar, pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023, kalo ada berita tentang kita membuang limbah ke sungai dengan sengaja, itu tidak benar,” tegas Budiawan.
Ketika dikonfirmasi dengan warga Bintungan Bejangkar, salah satu dari warga menunjukan surat keputusan dengan nomor :141/127/KD.BB/2022, tentang berdasarkan hasil kesepakatan warga Dusun lll Desa Bintungan Bejangkar, terkait tentang peraturan pengerusakan sungai Batang Pisusuk. Dan surat tersebut bukan kesepakatan antara warga Desa Bintungan Bejangkar dengan pihak Perusahaan, melainkan surat peraturan dari Desa setempat.
“Dan isi nya itu untuk keputusan bersama, pertama apabila terdapat pelaku perusakan/ peracunan Ikan di sungai Batang Pisusuk yang berada di wilayah Dusun lll Desa Bintungan Bejangkar dengan bukti lengkap, maka sesuai dalam kesepakatan sipelaku akan dikenai denda 150 sak semen, diperuntukan rehabilitasi Masjid Jami Nurul Iman, kedua bagi pelaku yang tidak membayarkan denda tersebut di atas, maka pelaku akan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap salah satu warga kepada awak media.
“Surat tersebut ditanda tangani oleh Tokoh Masyarakat, Ketua BPD, Kepala Desa Bintungan Bejangkar pada hari Senin, 20 Juni 2022 yang lalu, dan tembusannya kepada Camat Batahan Beserta Kapolsek Batahan. Dan Warga Dusun lll Bintungan Bejangkar dan sekitarnya, mengharapkan jangan terulang kembali tentang tercemarnya aliran sungai kami di Batang Pisusuk tersebut,” Tutup Dirin
(Ahmad)










