FORMABA Peduli, Gelar Audiensi Dengan Pemerintah Kecamatan Batahan

banner 468x60

Batahan – Forum Mahasiswa Batahan Peduli (FORMABA Peduli) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Batahan sebagai bentuk ikhtiar menyampaikan secara langsung berbagai persoalan nyata yang hingga kini masih dirasakan masyarakat dan membutuhkan perhatian serius serta tindak lanjut konkret dari pemerintah.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, didampingi Koordinator Lapangan, Zilgio Winata, dan diterima langsung oleh Camat Batahan, Sukiman, S.E. Pertemuan ini turut dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Batahan, termasuk Kepala Desa Batahan.

Dalam audiensi tersebut, FORMABA Peduli menyerahkan delapan tuntutan utama beserta kajian strategis yang merupakan hasil konsolidasi mahasiswa pada 19 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Sari Kenanga. Kajian tersebut disusun oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas berbeda, namun dipersatukan oleh kegelisahan, keresahan, dan kepedulian yang sama terhadap kondisi kampung halaman mereka di Kecamatan Batahan.

Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, menyampaikan bahwa audiensi ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan upaya serius mahasiswa untuk menghadirkan dialog yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab antara masyarakat dan pemerintah kecamatan.

“Persoalan yang kami sampaikan tidak hanya berdampak pada aspek kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Kami berharap kebijakan yang lahir tidak sebatas administratif, tetapi benar-benar solutif dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, FORMABA Peduli menegaskan bahwa penyampaian tuntutan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa, sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan struktural dan faktual di Kecamatan Batahan.

Adapun delapan tuntutan utama yang disampaikan FORMABA Peduli meliputi:
(1) mendesak pemerintah kecamatan mengambil langkah nyata dan berkelanjutan dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba, kriminalitas, dan aktivitas balap liar melalui penguatan koordinasi lintas pihak dan pelibatan aktif pemuda;
(2) menuntut penanganan serius dan terencana terhadap keberadaan buaya di Sungai Batahan guna menjamin keselamatan masyarakat;
(3) menuntut penyusunan dan pelaksanaan program mitigasi banjir yang komprehensif, termasuk normalisasi sungai, perbaikan drainase, serta solusi jangka panjang bagi warga terdampak;
(4) mendesak pemerintah kecamatan berperan aktif dan transparan dalam memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang berkepanjangan;
(5) menuntut percepatan perbaikan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, listrik, dan fasilitas pelayanan publik;
(6) menuntut penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi serta pembenahan sistem pengelolaan sampah dan pengawasan aktivitas tambang pasir;
(7) menuntut peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Batahan serta penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas; dan
(8) mendesak penguatan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya, termasuk pelaksanaan MTQ dan pembinaan pemuda berbasis kearifan lokal.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Batahan menyatakan komitmen resmi untuk menindaklanjuti hasil audiensi secara bertahap, terukur, dan sesuai kewenangan, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten untuk isu-isu di luar kewenangan kecamatan.

Pemerintah kecamatan berkomitmen untuk menyampaikan respon awal tertulis paling lambat 14 hari kerja, melaksanakan atau memulai langkah konkret dalam waktu 30 hari kerja, serta menyampaikan laporan perkembangan paling lambat 60 hari kerja sejak audiensi berlangsung. Pemerintah kecamatan juga membuka ruang komunikasi, pemantauan, dan evaluasi bersama dengan FORMABA Peduli sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Sementara itu, FORMABA Peduli menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh hasil audiensi secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi etika dialog dan prinsip demokrasi. FORMABA juga menyatakan akan menempuh langkah advokasi lanjutan secara damai dan sesuai hukum apabila tidak terdapat kejelasan tindak lanjut dalam tenggat waktu yang telah disepakati.

Audiensi ini menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan, penjaga nurani publik, dan pengontrol sosial, yang hadir bukan untuk berhadapan, melainkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Batahan berjalan secara adil, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60