DPRD Kabupaten Pasaman Barat Laksanakan Sidang Paripurna Terkait Jawaban Bupati Atas Pendapat Ahir Fraksi Fraksi Tentang KUA Dan PPAS , APBD Tahun Anggaran 2023

banner 468x60
  • Pasbar, Andalas Raya News|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Sumbar, melaksanakan Sidang Paripurna ke IX masa sidang ke I tahun 2022, dengan agenda Jawaban Bupati atas pendapat akhir Fraksi tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara (PPS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023, Jumat 11/10.
Sidang Paripurna ke IX masa sidang ke I tahun 2022, dipimpin oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat H,Erianto, SE, didampingi Wakil Ketua, Endra Yama Putra, S.Pi Wakil Ketua Daliyus K,S.Si,MM, serta dihadiri,Sekretaris bukan anggota : DASRIAL, S.Sos Anggota : MEILIZAR DT RAJO SAMPONO, SH Anggot : H.NAZWAR, SH Anggota : H.ADRIWILZA, SE, MPd, M,Si, Anggota : SAHRIMAN, Anggota :DIRWANSYAH, SH,Anggota : RONAL DODYA RESTU, S.Kom,MTI,Anggota : DEDI LESMANA, S.Pi,Anggota : Drs. H. BAHARUDDIN R,MM,Anggota : SYAFRIDAL, Anggota : MUHAMMAD GUNTARA, SH,Anggota : SUPRIONO, S.TP, Anggota:ALI NASIR, SH,Anggota : H. DAMLIS,Anggota WASMAN, S.Sos,Anggota : SUNARDI, SH,Anggota : H. SYAFNIL, S.Pdi, Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Hamsuardi SAg, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasaman Barat,Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD Kabupaten Pasaman Barat,Anggota TAPD Kabupaten Pasaman Barat, Kepala SKPD se Kabupaten Pasaman Barat, Unsur Pers,pengurus Ormas dan undangan lainnya.
H, Erianto,SE, menyampaikan dalam Sidang Paripurna tersebut, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dari rencana  KUA PPAS APBD  TA 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, setelah dilakukan pembahasan dengan TAPD dan seluruh OPD maka disepakati :
Pendapatan Daerah semula ditargetkan pada APBD perubahan TA 2022 sebesar Rp 1.150.295.390.533,- pada RAPBD TA 2023 menjadi Rp 1.114.032.376.578,- terjadi penurunan sebesar Rp. 36.263.013.955,- atau sebesar 1,75 %. Sedangkan Belanja Daerah  pada APBD Perubahan  TA 2022 sebesar Rp. 1.267.689.293.792,- pada RAPBD TA 2023 menjadi Rp. 1.162.532.376.578,- terjadi penurunan belanja sebesar Rp. 105.156.917.214 atau sebesar  8,30%. Defisit pada APBD perubahan TA 2022 sebesar Rp 117.393.903.259,- pada RAPBD- TA 2023 menjadi Rp 48.500.000.000,- terjadi penurunan Defisit Keuangan Daerah  sebesar  Rp. 68.893.903.259,- atau sebesar 58,69 %,  Untuk menutupi selisih tersebut diambil dari SILPA Tahun Sebelumnya, Secara Lebih terinci dapat diuraikan beberapa kesepakatan  setelah pembahasan dengan TAPD dan seluruh  OPD.
Sementara itu dalam Sidang Paripurna ke IX masa sidang ke I tahun 2022,tersebut Bupati Hamsuardi dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah dalam menyusun  KUA dan PPAS Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 selalu berpedoman pada RKPD Tahun 2023 yang telah disinergikan dengan RKP Tahun 2023 dan RKPD provinsi Tahun 2023 serta memperhatikan target-target yang telah ditentukan, sehingga diharapkan APBD Tahun 2023 sejalan dengan rencana dan  prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021-2026. Terimakasih atas kerjasamanya.
Rancangan KUA dan PPAS yang akan kita tetapkan bersama menjadi KUA dan PPA adalah merupakan rumusan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Kita harapkan dengan segera disepakatinya KUA dan PPAS menjadi KUA dan PPA Tahun Anggaran 2023 dan selanjutnya diteruskan sampai dengan kesepakatan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. Dan pada akhirnya pelaksanaan pembangunan di Pasaman Barat dapat segera kita laksanakan dan dapat segera dinikmati hasilnya oleh masyarakat.
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60