Bupati Hamsuardi Serahkan Remisi Untuk 48 Warga Binaan Lapas Kelas III Talu Pasaman Barat

banner 468x60




Pasbar, andalasrayanews.com– Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Umum kepada 48 Orang Warga Binaan Lapas Kelas III Talu Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, yang diserahkan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Rabu,17/08/2022.


Remisi Umum kepada warga binaan tersebut, dilakukan penilaian terhadap sikap dan perilaku warga binaan selama didalam Lapas Talu.


Bupati Pasbar Hamsuardi, saat membacakan sambutan Kementerian Hukum dan HAM RI, menekankan beberapa poin penting. 
Seperti sulitnya para pejuang terdahulu untuk meraih kemerdekaan RI.

Dan saat ini bagaimana upaya kita seluruh masyarakat Indonesia dapat melanjutkan perjuangan serta mengisi kemerdekaan demi Indonesia yang lebih maju.

Terkait dengan penerimaan remisi bagi warga binaan karena telah menunjukkan dedikasi tinggi dan berkelakuan baik itu, bupati berharap hendaknya dapat dilanjutkan ketika telah berada di tengah-tengah masyarakat nantinya, karena perjuangan dan tantangan ke depan jauh lebih berat.

“Tunjukkan dedikasi yang baik juga bagi penghuni Lapas yang masih menjalani kehidupan di sini. Jadikan ini sebagai pelajaran hidup, taat hukum dan mengambil hikmah dari setiap kejadian,” katanya.

Kepada setiap petugas, lanjut Hamsuardi terus berupaya melanjutkan  melakukan pembinaan kepada warga binaan dan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang. 

“Saya secara pribadi maupun sebagai Pemerintahan Daerah mengucapkan terimakasih kepada petugas Lapas atas binaan yang terus diberikan kepada warga kami yang sedang menjalani hukumannya, di Lapas Talu” katanya.

Ia juga menyinggung tentang kelebihan kapasitas Lapas Kelas III Talu. Bersama DPRD, bupati juga telah membahas persoalan rencana untuk menambah Lapas atau membuat Lapas bertingkat. Namun, perlu perencanaan dan anggaran yang cukup. 

Sementara itu, Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan mengatakan bahwa 48 warga binaan yang dapat remisi HUT RI itu dengan rincian memperoleh remisi 1 bulan sebanyak 17 orang, remisi 2 bulan sebanyak 17 orang, remisi 3 bulan sebanyak 6 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 8 orang.

Saat ini jumlah warga binaan mencapai 133 orang, Narapidana sebanyak 77 orang, Tahanan 58 orang. Sedangkan kapasitas Lapas Talu hanya sebanyak 48 orang. Dalam satu tahun sebanyak 150 orang tahanan dan sudah pernah dilakukan pemindahan ke Lapas lain seperti Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang.

Ia berharap ada solusi untuk penambahan ruangan sehingga para tahanan tidak berdesakan dan sempit didalam Lapas.

“Mudah-mudahan ada solusinya untuk penambahan ruangan atau Lapas baru. Sehingga pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” kata pria ramah itu.
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60