Pasbar, andalasrayanews com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat memfasilitasi mediasi antara masyarakat adat Datuk Misa Bumi Kampung Bungus, dengan Kelompok Tani Bali Gruop Nagari Aia Gadang, di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (17 Juni 2022).
Hal tersebut dilakukan terkait adanya konflik masyarakat adat Datuk Misa Bumi Kampung Bungkus dengan kelompok Tani Bali Group, baru baru ini, agar permasalahan selesai dan mendapatkan kata sepakat, DPRD sebagai perwakilan rakyat mencoba memfasilitasi kedua belah pihak.
Mediasi tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh kedua belah piahak yang bersangketa untuk menyelesaikan permasalahan atas hak kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Iya kita memfasilitasi masyarakat kedua belah pihak, agar masyarakat kedua belah pihak mencapai kata sepakat, dan tidak ada saling dirugikan, sehingga aktivitas masyarakat kembali kondusif seperti sedia kala, kata ketua DPRD Pasbar Erianto.
Sementara itu masyarakat berharap hubungan kedua belah pihak tetap terjaga, dan konflik yang terjadi dapat memberikan pelajaran di kemudian hari, ujar masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.