DPRD Pasaman Barat Laksanakan Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

banner 468x60

PASAMAN BARAT, andalasrayanews.com – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasbar Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan Oleh DPRD Pasbar, bertempat di Aula ruang sidang DPRD, Padang Tujuh, Senin 13/06/2022.

Bertindak pada kesempatan itu, sebagai pimpinan sidang ketua DPRD H. Erianto, didampingi Wakil Ketua Daliyus K, Wakil Ketua, Endra Yama Putra.

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Pasbar Hamsuardi,  Anggota DPRD, unsur forkopimda kabupaten Pasaman Barat.


Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto menyampaikan, dalam laporan Pansus itu, DPRD Pasaman Barat Memberikan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasaman Barat Tahun Anggaran 2021, sebagaimana terlampir.

Rekomendasi sebagaimana tersebut pada Diktum kesatu, berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraaan pemerintahan, sebagai pedoman bagi Bupati dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Pada rapat paripurna Istimewa ke II Masa Sidang ke dua, tanggal 13 Juni 2022 ini, DPRD memutuskan untuk memberikan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan,” katanya.

LKPJ Bupati Pasaman Barat Tahun 2021 adalah gambaran atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun Anggaran, yang merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD dalam bentuk perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD Tahun 2021.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah pusat melalui Gubernur dan memberikan Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

“Bertitik tolak dari pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, telah dapat melihat arah kebijakan umum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat selama tahun 2021, yang semuanya telah mengacu kepada Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021,” ujar Erianto.

Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasaman Barat Tahun Anggaran 2021
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60