Komisi III DPRD Pasbar Meminta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tindak Ilegal Minng

banner 468x60

 

Pasbar, andalasrayanews.com.Anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar), yang juga Sekretaris Komisi III Fraksi Partai PDI-P Pasbar meminta Pemerintah Daerah dan pihak penegak hukum untuk mengusut dugaan kegiatan tambang emas ilegal di Nagari Ranah Batahan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Pasbar Dedi Lesmana kepada wartawan, Minggu (20/2/2022). Dia menanggapi keresahan masyarakat Ranah Batahan dan maraknya pemberitaan terkait dugaan aksi pertambangan emas ilegal dan ilegal logging di Jorong Sabajulu dan Jorong Sigantang.

“Dugaan kegiatan tambang emas ilegal di Ranah Batahan terus merajalela, kita berharap kepada Pemkab Pasbar dan pihak berwenang secepatnya bertindak tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin,” kata Dedi Lesmana.

Menurut Ketua DPC PDI-P Pasbar ini, keberadaan tambang emas ilegal dan Ilegal logging hanya menguntungkan oknum-oknum pengusaha yang tidak bertanggungjawab bersama oknum yang membekinginya. Disebut-sebut “orang kuat,” sehingga sudah saatnya Pemkab Pasbar dan pihak berwenang untuk memberhentikan kegiatan tersebut.

“Sudah menjadi rahasia umum, pengusaha tambang emas ini dilindungi oleh oknum penegak hukum, sehingga bebas melakukan aktivitas tampa ada kendala” katanya.

Padahal, kata Dedi Lesmana kegiatan tambang emas ilegal itu juga telah melahirkan dampak negatif (side effect negative) terhadap Pasbar, berupa terjadinya kerusakan lingkungan dan pencemaran Sungai Batang Batahan maupun anak sungai yang ada di sana.

“Pencemaran sungai ini jelas merugikan dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar,” sebut Dedi Lesmana seraya meminta Pemkab Pasbar dan pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60