Batam | Pelabuhan Haji Sage di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, diduga masih jadi jalur pengiriman barang ilegal meski pernah digerebek aparat pada November 2025.
Menurut warga, aktivitas bongkar muat di pelabuhan itu belum berhenti. Kapal keluar masuk hampir tiap minggu, mengangkut beras, minyak, dan barang lain menuju Tanjung Balai Karimun. Jumlahnya disebut bisa sampai 7 kapal dalam seminggu.
Yang jadi masalah, kapal-kapal itu diduga beroperasi tanpa izin olah gerak dan tanpa dokumen resmi. Jika benar, ini masuk kategori dugaan penyelundupan.
Sorotan mengarah ke Bea Cukai Batam dan KSOP. Publik mempertanyakan, kenapa aktivitas berskala besar bisa terus berjalan tanpa terdeteksi.
Nama seorang pria berinisial HR asal Jambi disebut sebagai pengendali arus barang di pelabuhan tersebut. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut.
Jika aktivitas ini benar terjadi tanpa dokumen, negara berpotensi rugi miliaran rupiah dari pajak dan bea masuk.
Bea Cukai Batam dan KSOP dituntut turun langsung memeriksa dan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Publik khawatir, hukum di pelabuhan tikus hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke pemain besar.
Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Batam, KSOP, dan pihak yang disebut belum memberikan pernyataan resmi.
(ALBAB)










