SMAN 1 Koto Balingka Gelar Lokakarya Penyusunan RKAS, RKT dan RKJM 2026

banner 468x60

Koto Balingka | SMAN 1 Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat, menggelar Lokakarya Penyusunan RKAS, RKT dan RKJM Tahun 2026, untuk satuan pendidik dan Komite selama dua hari, di Air Balam, (7/11/2025)

Lokakarya yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman satuan pendidik dan Komite tentang RKAS, RKT, RKJM itu, diikuti dengan antusias oleh Guru beserta jajaran Komite.

Tidak tanggung tanggung untuk memastikan pemahaman satuan pendidik dan Komite terserap dengan baik, dua orang Narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing dihadirkan pada lokakarya itu yakni,
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Wil VI, Ferdi Yogi,Ss
Koordinator Pengawas SMA, SMK dan SLB (Korwas) Pasaman Barat, Drs, Puardi, Mpd.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SMAN 1 Koto Balingka, Drs, Mulyadi, M,P,d, diruang kerjanya.

” Tujuan Lokakarya ini agar seluruh satuan pendidik dan Komite memahami regulasi dan tujuan rencana kerja menengah maupun tahunan, katanya.

Dia menekankan, pentingnya ilmu yang disampaikan oleh para Narasumber, sehingga diharapkan dapat menjadi bekal atau motivasi bersama dalam meraih sekolah yang bersih secara administrasi dan berdaya saing, tutup Mulyadi.

Sementara itu salah seorang Narasumber, Ferdi Yogi, dalam paparannya menyebutkan, sekolah dianalogikan seperti kapal, yang dinakhodai oleh Kepsek Mulyadi agar tujuan yang akan dicapai bisa terwujud.

” Semua harus mendukung arahan serta gagasan dari kepsek Mulyadi agar RKAS, RKT, RJM tercapai, tukasnya.

Ditambahkan ” RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) adalah perencanaan jangka menengah yang mencakup 4 tahun.
Tujuan RKJM, meningkatkan mutu lulusan dan memperbaiki komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
RKJM disusun berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

RKT (Rencana Kerja Tahunan) adalah perencanaan tahunan yang mencakup program dan kegiatan sekolah.
RKT disusun berdasarkan RKJM dan digunakan sebagai dasar penyusunan RKAS.
RKT memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ajaran.

RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) adalah perencanaan anggaran yang mencakup program dan kegiatan sekolah.
RKAS disusun berdasarkan RKT dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan program sekolah.
RKAS memuat anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan program dan kegiatan sekolah.

Untuk menyusun RKAS, RKT, dan RKJM, sekolah dapat mengikuti langkah-langkah seperti Identifikasi kebutuhan sekolah berdasarkan hasil evaluasi diri dan standar nasional pendidikan.
Menetapkan tujuan dan sasaran yang jelas dan spesifik.
Susun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ajaran.
Alokasikan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan program dan kegiatan.
Dokumentasikan dan sahkan RKAS, RKT, dan RKJM oleh kepala sekolah dan komite sekolah.”

Lokakarya tersebut ditutup dengan doa bersama yang dibawakan oleh Idmansyah, SPd.

(Arwin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60