ARN, Bukittinggi– Puluhan narapidana Lapas Kelas II A Bukittinggi, keracunan minuman keras (miras) oplosan, Rabu (30/4), dua orang di antaranya tewas dan ada 11 orang napi masih dirawat karena keracunan.
Miras oplosan itu berasal dari alkohol yang menjadi bahan kegiatan kemandirian dalam pembuatan parfum yang dilakukan para napi di Lapas tersebut.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami intoksikasi alkohol, peningkatan kadar kalium dan CO2 dalam tubuh, sehingga mengakibatkan korban mengalami gagal pernapasan.
Terkait insiden yang menimpa puluhan WBP itu, Lapas Kelas IIA Bukittinggi megatakan bahwasanya petugas secara rutin telah melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap proses pengolahan bahan makanan yang dilakukan oleh Petugas Dapur sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Bahwa monitoring dan pengawasan ini adalah bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam memberikan layanan terbaik bagi WBP.” ujar Kasubsi Bimaswat Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Hasanuddin.
Atas kejadian itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, mengonfirmasi bahwa penyebab keracunan yang menimpa 23 warga binaan Lapas Kelas II A Bukittinggi adalah alkohol oplosan
“Sekitar 200 mililiter diambil oleh tamping atau warga binaan kepercayaan untuk penghapus tato,” ungkap Marselina kepada wartawan pada jumpa pers pada Kamis (30/5/2025) dini hari di Bukittinggi.
Ia berjanji akan menindak semua pihak yang terlibat atau lalai, sehingga menyebabkan terjadinya peristiwa itu. Ia membantah ada aktivitas pesta (miras oplosan) di dalam Lapas, yang memicu terjadinya keracunan massal.
Ia menjelaskan bahwa alkohol tersebut disalahgunakan dengan dicampurkan minuman sachet, batu es, dan air, yang kemudian dikonsumsi oleh warga binaan, sehingga menyebabkan keracunan.
Guna mengungkap peristiwa sebenarnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat langsung bertindak cepat dengan membentuk tim investigasi.
Marselina menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke direktorat jenderal, berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi, dan menghubungi keluarga warga binaan yang menjadi korban keracunan.
Liputan : Sulthan Indra.