Pengurus Terpilih KUD Pasar Baru Batahan Diduga Kangkangi AD/ART

banner 468x60

BATAHAN, Andalas Raya News | Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Pasar Baru Batahan yang mendapat suara terbanyak saat pemilihan pada Minggu 04 mey 2025, yakni Paket A (Ahmadi dan kawan-kawan) diduga kangkangi AD/ART tentang persyaratan calon pengurus hingga menjadi berita panas kalangan masyarakat.

Malvinas Ahmad selaku pengurus KUD sebelumnya saat dikonfirmasi membenarkan keebohan tersebut.Menurut Malvinas AD/ART merupakan sebuah aturan dan acuan yang ditetapkan berdasarkan musyawarah bersama.

“AD/ART tersebut ditetapkan secara bersama dengan musyawarah untuk menjadi acuan dan aturan yang harus ditaati, salah satu yang ada di Ad/ART tersebut “pengurus dan pengawas harus memiliki pendidikan minimal SLTA sederajat, antara pengurus dan pengawas tidak memiliki hubungan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat kedua”, jelas Malvinas.

“Sementara anggota banyak menduga didalam paket pengurus dan pengawas (Paket A) yang mendapatkan suara terbanyak tersebut. Satu dalam paket B ada memiliki hubungan semenda, menurut AD/ART hal itu tidak boleh dan parahnya lagi salah satu dari pengurus terpilih diduga ada yang menggunakan ijazah palsu”, tambahnya.

Masyarakat yang tergabung dalam anggota KUD Pasar Baru meminta kepada Panitia agar aturan dalam AD/ART harus tegak lurus, baik keterkaitan hubungan semenda atau saudara maupun dugaan penggunaan ijazah palsu. Bila panitia tidak menyikapi dikhawatirkan memicu kericuhan.

(Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60