Semberautnya Tatakelola Terminal Type A Bukittinggi : Pedagang, Parkir dan Sampah Membaur

banner 468x60

 

Bukittinggi, ARN– Bukittinggi memiliki terminal type A tepatnya di pasar Aur Kuning dengan pengelolaan semberaut. Terlihat di dalam terminal parkir yang kurang terkelola dan pedagang yang tidak teratur ditambah lagi dengan banyaknya sampah yang menumpuk, genangan air di jalan terminal yang berlobang.

 

Sulitnya ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini memaksa masyarakat harus kreatif menggunakan peluang yang ada, termasuk juga peluang berdagang di dalam terminal yang semestinya menjadi tempat keberangkatan penumpang antar provinsi, meski sejatinya saat ini fungsi terminal pun sejatinya ada bagian yang diperuntukkan kepada pelaku UMKM.

 

Terkait hal itu, ARN beserta KJI (Kolaborasi Jurnalis Indonesia) kota Bukittinggi berkesempatan silaturrahmi dan wawancara khusus kepada Wasapel (Pengawas Satuan Pelayanan) terminal Aur Kuning, Irwan, S.E. Selasa (18/2). Dalam wawancara tersebut, beliau memaparkan bagaimana kondisi terminal saat ini.

 

“Kami dari Wasapel beserta jajaran telah menjalani tugas sesuai tupoksi kami, persoalan parkir yang berada di pinggir terminal itu di luar wilayah terminal, bukan kami yang mengelola.” Terang beliau.

 

“Kemudian beberapa ada yang parkir di dalam terminal, sebelumnya kami sudah memperingatkan namun alasan mereka menurunkan barang dan hanya beberapa yang pengunjung yang mengantar penumpang ke area keberangkatan. Lalu terkait sampah, bagi kami jika dilihat dari volume sampah, kemungkinan sampah terminal itu berkisar 10 persen, hanya saja terminal kita ini berada di wilayah pasar dan yang banyak itu sampah dari pasar. Terminal Aur Kuning juga sudah menyediakan tempat-tempat sampah di beberapa titik, selebihnya itu sampah pasar seperti yang terlihat di pintu keluar.” Lanjutnya saat diwawancara.

 

Wasapel juga mempersilakan untuk menanyakan terkait sampah itu ke Dinas Lingkungan Hidup karena itu bukan tupoksinya Wasapel menjelaskan.

 

Jika ditelisik tugas pokok dari petugas pengawas terminal, ada 8 yang harus dipenuhi, delapan tugas itu adalah :

 

1. Petugas pengatur lalu lintas mengarahkan bus masuk di terminal dengan jalur yang ditentukan.

 

2. Petugas pencatatan kedatangan bus mencatat: – Waktu kedatangan – Nama PO (Perusahaan Otobus) – Nomor kendaraan – Nama kota terminal asal – Jumlah penumpang turun.

 

3. Menginput data kendaraan pada website siasati.dephub.go.id.

 

4. Petugas Penguji dan PPNS memeriksa kelaikan kendaraan berdasarkan unsur administrasi, unsur teknis utama dan unsur teknis penunjang. Bus yang tidak laik operasional diberikan penindalan, sedangkan bus yang laik operasional diarahkan menuju shelter pemberangkatan sesuai dengan lajur yang ditentukan.

 

5. Petugas pencatatan keberangkatan bus mencatat: – Waktu Keberangkatan. – Nama PO (Perusahaan Otobus). – Nomor Kendaraan. – Nama Kota/ terminal tujuan. – Jumlah penumpang naik dari terminal.

 

6. Menginput data kendaraan berangkat pada website siasati.dephub.go.id.

 

7. Petugas memberikan aba-aba persiapan serta memberangkatkan bus sesuai ketentuan pada time table di buku pengawasan melalui pengeras suara.

 

8. Petugas administrasi membuat laporan terkait hasil pemeriksaan maupun tilan& serta hasil produksi secara rutin.

 

Lebih lanjut, terkait akan memasuki bulan suci ramadan, Irwan, S.E juga menjelaskan akan terus berusaha memberikan pelayanan yang baik, nyaman dan aman baik kedatangan atau pun keluarga yang menunggu selama itu masih berada di dalam kawasan tugas mereka.

 

Liputan : Sulthan Indra

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60