Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Australia di Polresta Barelang

banner 468x60

Polresta Barelang – Andalas Raya News-Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di Wakilkan oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK menerima Kunjungan Konsuler Kedutaan Besar Australia di Polresta Barelang bertempat di ruang kerja Bapak Kapolresta Barelang. Rabu,09/08/2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, S.I.K, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam, A.Md., S.S., M.M, Kasi Humas Polresta Barelang, AKP. Tigor Sidabariba.

Sedangkan Kedutaan Besar Australia dihadiri oleh Mrs. Simone Patton sebagai Consul Australia – Singapura, Mrs. Piyanka Vennelakanti sebagai Second Secretay and Consul Australia – Jakarta, dan Sdr. Pandu Suryadiputra sebagai Consular Manager Australia – Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut Mrs. Piyanka Vennelakanti mengucapkan Terimakasih banyak kami ucapkan kepada Bapak Wakapolresta dan jajarannya yang telah menyambut baik kehadiran kami di Polresta Barelang.

“Kami mengunjungi Kota Batam dan Bintan bertujuan untuk memahami situasi serta lingkungan di wilayah Kota Batam terhadap Warga Negara Asing khususnya Australia baik yang melakukan wisata, bisnis, kunjungan kerja dan lain lain, jika terdapat suatu permasalahan hingga terlibat dalam kasus suatu tindak pidana di Kota Batam”,sebut Piyanka.

“Kami dari pihak Konsulat Australia Ingin melakukan koordinasi terhadap stake holder atau instasi pemerintah Kota Batam terkait jika terdapat suatu permasalahan kepada Warga Negara Australia agar berjalan dengan baik”, tambah Piyanka.

“Selain itu tujuan kami berkunjung ke Polresta Barelang juga kami ingin mempekenalkan diri guna menjalin silaturahmi dan berkoordinasi kepada Bapak Kapolresta dan wakapolresta Barelang serta jajarannya agar berhubungan dengan baik. ucap Mrs. Piyanka Vennelakanti sebagai Second Secretay and Consul Australia – Jakarta”, jelasnya.

Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K mengucapkan “Selamat datang di Kota Batam saya sangat senang dengan kehadiran pihak Konsulat Australia yang berkunjung ke Polresta Barelang”, ucapnya.

“Sejauh ini situasi Kamtibmas yang ada di wilayah Kota Batam secara garis besar terdapat aman dan kondusif dikarenakan rutinnya giat patroli yang dilakukan oleh pihak Kepolisian serta adanya dukungan dari masyarakat Kota Batam”, imbuhnya

“Terkait permasalahan Warga Negara Asing yang berada di Kota Batam khususnya Warga NegaraAustralia selama ini kami tidak menemukan suatu unsur tindak pidana dan semoga hal itu tidak terjadi dan menimpa Warga Negara Austalia, namun kasus kematian atau meninggalnya Warga Negara Asing berbagai macam Negara sering kita dapati salah satunya Australia. Terkait hal tersebut kami selalu berkoordinasi dengan pihak kedutaan maupun konsulat Negara Luar untuk mempermudah proses lanjut”,Ucap Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K.

Kasat Reskrim Polresa Barelang, Kompol. Budi Hartono, S.I.K mengatakan “terkait suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di wilayah Kota Batam beberapa kali pernah terjadi namun diselesaikan secara Restorative Justice, untuk warga Negara Australia sejauh ini belum kami temukan dan kami harap tidak akan terjadi”, tambah Kasat.

Selain tindak pidana yang dilakukan warga negara asing, juga terdapat Korban Tindak pidana yaitu penjambretan yang menimpa Warga Negara Asing yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2023 didepan Grand Mall Batam. Untuk pelaku saat ini berhasil kita amankan terdapat 2 pelaku yang sedang menjalani proses hukum terkait kejadian tersebut. Ucap Kasat Reskrim Polresa Barelang, Kompol. Budi Hartono, S.I.K.

Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol. Yudiarta Rustam, A.Md., S.S., M.M mengatakan “Permasalahan yang terjadi terhadap Warga Negara Asing kami dari pihak Kepolisian selalu berkoodinasi aktif dengan baik dengan pihak Kedutaan maupun Konsulat Negara terkait guna mempermudah proses untuk mengikuti regulasi atau aturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia”, tutupnya

(Albabun)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60