Dinilai Minim Kapabilitas,Kinerja Kadis DPUPR Pasaman Barat Kembali di Sorot: Proyek di Akhir Tahun Terancam Mangkrak Potensi SiLPA Membengkak

banner 468x60

Pasbar | sorotan tajam kembali mengarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pasaman Barat menjelang penghujung tahun anggaran,sejumlah proyek fisik penting,termasuk alokasi anggaran perobahan, di nilai terancam gagal di laksanakan.

Kondisi ini di prediksi akan memicu pembengkakan sisa lebih pembayaran anggaran (SiLPA) daerah dalam jumlah yang sangat besar. Kritik keras mencuat dari dari berbagai kalangan yang menilai Kepala Dinas DPUPR Pasaman Barat lamban dan kurang memiliki kapabilitas dalam mengeksekusi program strategis daerah.

Keterlambatan realisasi di nilai merugikan masyarakat secara luas yang seharusnya sudah bisa menikmati asas manfaat dari pembangunan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Pasaman Barat, dan sejumlah Kontraktor lokal Jumat (6/10/2026), menilai,paket pekerjaan krusial hingga saat ini belum menunjukan progres signifikan, bahkan bagian belum memulai tahap tender atau pengerjaan fisik. Padahal,sisa waktu tahun anggaran berjalan hanya tinggal menghitung Minggu”ujarnya.

Dampak domino dari lambatnya serapan anggaran ini di pastikan akan membebani postur keuangan daerah. Anggaran yang sudah dialokasikan APBD perobahan justru berpotensi menjadi “dana mengendur” atau SiLPA berskala besar akibat ketidakmampuan eksekusi teknis dari pihak dinas terkait.

Hal ini akan berdampak terhadap kinerja reputasi pemda, yang berpotensi mendapat rapor merah pemda: Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) oleh Kemendagri akan memberikan nilai rendah pada aspek realisasi fisik dan keuangan Pemda tersebut”tegasnya.

Terus,krisis kepercayaan publik” masyarakat akan menilai Pemda tidak kompeten dalam mengelola pembangunan. Hal ini dapat menurunkan legitimasi politik kepala daerah di mata konstituen.

Dampak pinansial anggaran, SiLPA membengkak,dana yang sudah di alokasikan tetapi tidak terserap akan menjadi SiLPA. Nilai SiLPA yang terlalu tinggi mencerminkan perencanaan dan eksekusi anggaran yang buruk.Potensi pemotongan dana transfer pusat, pemerintah pusat (Kemenkeu) rutin mengevaluasi kinerja penyerapan anggaran daerah” pungkas LSM dan Kontraktor.

Jika penyerapan rendah Pemda berisiko terkena sanksi berupa penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun anggaran berikutnya. Beban anggaran tahun berikutnya,untuk proyek yang putus kontrak namun sifatnya prioritas/vital, Pemda harus menganggarkan kembali biaya penyelesaiannya di tahun berikutnya. Hal ini akan mengurangi porsi anggaran untuk program-program baru.

(Yls)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60