Sidang Penetapan Gelar Adat Dt. Muncak Tantaman Nagari Tigo Koto Silungkang, Palembayan Berlangsung Lancar

banner 468x60

 

Agam, Andalas Raya News| Sidang penetapan gelar adat Datuak Muncak nagari Tigo Koto Silungkang, Agam diadakan di balai-balai adat Tantaman Palembayan, Agam Jumat (20/01) berlangsung lancar. Dihadiri oleh seluruh niniak mamak jorong Tantaman.

Dalam sidang penetapan gelar adat tersebut, seluruh kerapatan adat, ninik mamak yang enam belas, imam khatib yang berempat, wali jorong selaku wakil pemerintahan nagari, bundo kanduang, urang sumando serta anak-kemenakan khidmat mengikuti proses sidang. Di tengah hamparan sidang, seperti biasa dalam gelar adat di Minang Kabau, carano yang berisikan sirih dan pinang sebagai syarat dari proses sebelum gelar ditetapkan dan pemasangan baju gelar adat diletakkan di tengah hadapan sidang yang nantinya akan diserahkan kepada ketua adat selaku pemangku kebijakan adat.

Hendri Dt. Sati selaku ketua adat jorong Tantaman memasangkan saluak kepada Dt. Muncak sekaligus meresmikan penetapan gelar adat dan menyampaikan nasehat serta hukum adat yang tidak mesti dilanggar oleh seorang datuak dalam pidatonya.

Dalam sidang tersebut Eli Yusman Karim SH. MM ditetapkan selaku Datuak Muncak dari kaum suku Pili. Datuak Muncak setelah baju adat dan saluak dipasangkan menyatakan sikap sebagai datuak akan menjalankan amanat yang dititipkan kepadanya baik untuk kaum, anak kemenakan juga untuk nagari.

Setelah penetapan gelar adat ini, perhelatan dalam nagari nantinya akan berlangsung setelah musyawarah kaum dilakukan sebagai pagelaran alek nagari yang waktunya 6 bulan ke depan.

Liputan : Sulthan Indra

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60