KPU Pasaman Barat Laksanakan Uji Publik Rancangan Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Tahun 2024 di Hotel Gucci

banner 468x60

Pasbar, Andalas Raya News|Komisi Pemilihan Umum  (KPU)Kabupaten Pasaman Barat, melaksanakan Uji Publik Rancangan Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD,) Kabupaten Pasaman Barat Pada Pemilu 2024, mendatang,bertempat di Hotel Gucci, Simpang Empat,14/12 2022.

Hadir peserta dalam uji Publik tersebut merupakan perwakilan dari Instansi, perwakilan Partai Politik dan lintas Ormas serta pemangku kepentingan.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alharis, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa dasar hukum penataan dapil itu  Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu.
Uji Publik ini penting dilakukan agar KPU bisa menghimpun semua masukan dan tanggapan dari seluruh pemangku kepentingan, masukkan tersebut kita akan teruskan ke KPU Provinsi Sumatera Barat  selanjutnya ke KPU pusat, katanya.
Pada uji publik hari ini pemangku kepentingan memberikan masukan penambahan Dapil, menjadi lima Dapil pada tahun 2024 yaitu Dapil 5 Kinali, dimana sebelumnya pada pemilu tahun 2019 berjumlah sebanyak Empat Dapil,  hasil uji publik hari ni kemudian nantinya akan kita teruskan KPU Sumbar dan Pusat, ungkapnya.
Sementara itu Ketua PB NU Zawil Huda menyambut baik Penataan dan Penambahan Dapil, hal ini tentunya akan lebih mendekatkan Anggota DPRD ke Masyarakat, sehingga suara masyarakat nantinya akan lebih tersalurkan lagi, tukuknya.
Pantauan media ini, pelaksanaan uji publik ini, disambut baik dan dikuti peserta dengan semangat, berjalan tertib dan kondusif.
(Win)
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60