Pasbar, andalasrayanews.com..
Bagaimana tidak keresahan masyarakat tersebut, karena adanya aktivitas penambangan emas dan pembalakan hutan diduga secara Ilegal, di wilayah mereka.
Masyarakat kuatir dampak yang akan terjadi akibat ulah penambangan emas yang Juga diduga ilegal tersebut, dapat merusak tatanan daerah aliran sungai (DAS) disepanjang, sungai Batang Batahan.
Sementara itu aktivitas pembalakan hutan diduga secara Ilegal, yang akan mengakibatkan hutan gundul, yang di kuatir kan ribuan masyarakat di hilir sungai terancam akan menjadi langganan banjir setiap tahunnya.
Ika Hariadi salah seorang warga setempat, di media sosial Fecebook mengatakan para jurnalis mohon diliput Sungai Batahan di Ranah Batahan airnya keruh walaupun tak ada hujan, diduga akibat mesin pengeruk tanah untuk pengambilan bijih emas.
“Para jurnalis mohon diliput sungai Batahan, airnya keruh diduga mesin pengeruk tanah untuk pengambilan biji emas, mohon bantuanya,” ulasnya di komentar status salah satu wartawan di Akun Fecebook.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Sawah Mudiak yang juga Ahli Waris Raja Saba Julu, Nagari Ranah Batahan Riad Zamin Lubis saat dikonfirmasi Minggu (13/2/2022), mengatakan selain tambang emas ilegal mereka juga terindikasi melakukan ilegal loging dan ilegal mining itu sudah meresahkan dan ditambah lagi aktifitas itu tidak melibatkan masyarakat terkait, jadi itu harus di stop dan dihentikan.
Ia mengatakan pelaku tambang emas ilegal dan ilegal loging yang ada di Jorong Saba Julu dan Jorong Sigantang Nagari Ranah Batahan, sudah meresahkan warga, selain meresahkan juga merusak ekosistem, katanya
“Aktivitas ilegal di tempat kami terus menjamur, bahkan sudah menggunakan alat-alat yang moderen. Untuk itu kami sebagai masyarakat kuatir, akan menyebabkan bencana tanah lonsor dan banjir bandang” sebutnya
Ia mengatakan, aktifitas tersebut harus di stop dan dihentikan, karna kedepan kalau ini tetap beraktifitas kita takut adanya gesekan antara penambang dengan masyarakat setempat.
Lebih jauh dia menjelaskan, permasalahan tambang emas ilegal dan ilegal loging sudah menjadi isu yang terus bergulir di daerah kami yang seharusnya segera diselesaikan mulai dari hulu ke hilir.
Di Batang Batahan Kejorongan Saba Julu saja, ada sekira 20 alat berat yang beraktifitas, sedangkan di jorong Sigantang ada sekitar 7 alat berat, untuk itu kami minta aktifitas tersebut di hetikan, tegasnya
“Bila ini tidak di hentikan saya kuatir akan terjadi gejolak masyarakat, karna semakin hari emosional masyarakat semakin meningkat,” sebutnya.
Selain itu Riad Zamin Lubis juga mehimbau seluruh instansi terkait dari kabupaten sampai ketingkat jorong dan masyarakat harus bahu membahu mencegah terjadinya tambang ilegal. Aktivitas tambang emas ilegal dan ilegal loging ini menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat di masa depan bisa diminimlisir, sebutnya
Sementara itu, Camat Kecamatan Ranah Batahan, Syahwirman saat di konfirmasi melalui via WhastApp megatakan maaf belum mendapatkan informasi terkait hal itu. (Tim)