LKPJ Bupati Pasaman Barat Tahun Anggaran 2020 Disoroti Kritis oleh Politisi Muda Partai NASDEM Muhammad Guntara SH

banner 468x60
Simpang Ampek, ARN – DPRD mempunyai tugas dan wewenang antara lain membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Kemudian, membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati. Dan terakhir melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Sebagai representasi perwakilan rakyat, Muhammad Guntara selalu berupaya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan.
Terkait adanya keluhan sejumlah masyarakat, sebagai anggota DPRD ia berusaha menampung seluruh aspirasi atau masalah lalu memetakannya, mana yang lebih relevan untuk dilanjutkan ke Pemerintah Daerah (Eksekutif) mana pula yang tidak.
Politisi muda asal Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Muhammad Guntara SH, menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasaman Barat Tahun Anggaran 2020 mempertanyakan sejumlah permasalahan yang sangat krusial dan cukup serius di Pemkab Pasbar.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  Bupati Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2020 kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (19/3) di aula gedung DPRD Pasaman Barat.
Dalam rapat LKPJ tersebut Muhammad Guntara, mengkritisi sejumlah  kinerja Pemkab Pasbar antara lain nasib Tenaga Harian Lepas (THL) dan Honor Daerah  yang sudah tiga bulan lebih tidak dibayarkan honor atau gaji mereka.
Demikian juga dengan beberapa kegiatan atau Pembangunan  fisik  yang sampai saat ini, belum terealisasi juga turut menjadi sorotan Gugun, sapaan akrab Mantan Ketua KNPI Pasaman Barat itu. 
Guntara meminta secepatnya kepada Pemkab Pasbar, agar persoalan gaji THL dan Honor Daerah tersebut segera direalisasikan, mengingat hal tersebut sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan pegawai THL dan Honor Daerah berikut keluarga yang mungkin mereka tanggung. 
Ketika media ARN mengkonfirmasi hal tersebut kepada Muhammad Guntara dia membenarkan dan mengatakan.
Jangan kita mengabaikan hak hak mereka, mereka manusia yang butuh kehidupan dan mereka sudah bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Pasbar ini dengan berbagai bidang keterampilan masing-masing, mereka telah menunaikan tugas dengan baik.
Terkait kegiatan fisik sampai saat ini belum terealisasi, bagaimana pembangunan akan bisa maksimal kalau molor terus dari waktu ke waktu.
“Mengingat sekarang sudah bulan ketiga jangan sampai pembangunan, pekerjaan fisik terjadi seperti sebelumnya,  sering melaksanakan lelang tender di akhir bulan yang nantinya akan mengakibatkan banyaknya pekerjaan kita putus kontrak,” ujar Muhammad Guntara.
Seperti diketahui, Penyampaian Laporab Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasaman Barat Tahun Anggaran 2020 ini adalah keterangan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran terhadap pelaksanaan APBD 2020. Laporan tersebut disajikan dalam bentuk perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja dlDaerah sekaligus Penilaian Kinerja yang berdasarkan tolok ukur Arah Kebijakan Umum APBD 2020.[]
Dilaporkan oleh Arwin
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60