Cara Mengurus Pajak Adsense Agar Pendapatan Tidak Dipotong 24%

banner 468x60

Adsense berdiri sejak 19 Juni 2003 di Mountain View, California, Amerika Serikat, merupakan sebuah program kerjasama periklanan melalui media internet yang diadakan oleh Google, untuk para konten kreator di website, YouTube, dan lainnya.


Sebagai sebuah perusahaan, Google tentu mengikuti kebijakan pajak pendapatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Amerika Serikat, sebagai negara tempatnya berada.


Sejak Februari 2021, Google gencar mensosialisasikan kepada para konten kreator yang telah mengikuti program Adsense, bahwa Pemerintah Amerika Serikat akan mewajibkan Google untuk memungut pajak Amerika Serikat atas pembayaran kepada kreator di luar Amerika Serikat mulai tahun ini (paling cepat Juni 2021).


Google juga mengatakan bahwa pendapatan setiap klik pada konten website dan YouTube yang telah monetisasi akan dikenakan pajak 30 % jika diklik oleh pengunjung dari Amerika Serikat. 


Mengingat para konten kreator yang ikut program Adsense tidak hanya berada di Amerika Serikat, dan para pengunjung website dan penonton YouTube juga bisa dari negara lain, maka Google mengimbau para konten kreator tersebut  agar menginformasikan pajaknya.


Seperti dijelaskan oleh Google, view yang diperoleh dari pengunjung Amerika Serikat pendapatannya yang dikelola Adsense akan dikenakan pajak sebesar 30 %. Tapi jika para konten kreator menginformasikan pajaknya, Adsense hanya akan mengenakan pajak sebesar 10 % untuk view dari luar Amerika Serikat. Apabila para konten kreator tersebut tidak menginformasikan pajaknya, Adsense menganggap mereka setuju pendapatannya dipotong sebesar 24 % dari view yang diperoleh dari semua negara.


Adsense menunggu para mitra kerjasamanya untuk menginformasikan pajaknya paling lambat 31 Mei 2021, sebelum kebijakan tersebut diterapkan.


Bagi para Blogger dan YouTuber di Indonesia yang telah ikut program Adsense dapat menginformasikan pajaknya kepada Adsense dengan cara mengikuti langkah-langkah berikut ini.


  1. Login ke akun Google Adsense.

  2. Masukkan email dan password pada kolom yang telah disediakan. Link ke Google Adsense: https://www.google.com/adsense/

  1. Klik tombol Pembayaran.

  2. Klik tombol KELOLA SETELAN.

  3. Klik Info Pajak Amerika Serikat. Lalu klik KELOLA INFO PAJAK untuk menuju langkah selanjutnya. 

  4. Masukkan lagi kata sandi akun Google Adense Anda untuk verifikasi. 

  5. Pada Info Pajak Amerika Serikat pilih Perorangan jika akun Google Adsense Anda dikelola secara individu, atau pilih Non-Individu/entitas jika dikelola oleh komunitas atau kelompok (organisasi). Klik BERIKUTNYA untuk langkah selanjutnya. 

  6. Berkaitan pengajuan info pajak sebagai mitra di luar Amerika Serikat, klik pilihan Tidak. Klik BERIKUTNYA untuk langkah selanjutnya. 

  7. Pilih W-8BEN untuk menampilkan formulir untuk pengajuan info pajak bagi individu di luar Amerika Serikat. Untuk melanjutkan klik tombol MULAI FORMULIR W-8BEN. 

  8. Isi nama individu sesuai nama Anda yang digunakan pada akun Google Adsense. Kemudian isi Negara Pengguna dengan Indonesia. Lalu isi TIN Asing dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda. Klik BERIKUTNYA untuk langkah selanjutnya. 

  9. Isi alamat lengkap Anda sesuai alamat yang Anda gunakan pada akun Google Adsense Anda. Jangan lupa juga mengisi Kode Pos. 

  10. Lalu centang ‘Alamat surat sama dengan alamat tempat tinggal tetap’. Klik BERIKUTNYA untuk langkah selanjutnya. 

  11. Klik Tidak, karena langkah ini untuk mitra yang berada di luar Amerika Serikat. Klik BERIKUTNYA untuk langkah selanjutnya.

  12. Centang pilihan yang ada di Pratinjau Dokumen tersebut untuk konfirmasi bahwa Anda yakin formulir yang telah Anda isi pada langkah sebelumnya sudah benar. Klik BERIKUTNYA untuk langkah selanjutnya. 

  13. Isikan poin Sertifikasi dengan nama lengkap resmi, sesuai dengan nama yang Anda gunakan pada akun Google Adsense. 

     

  14. Pilih Ya, untuk menyatakan formulir diajukan atas nama Anda sendiri. Langkah ini tidak wajib dilakukan, bisa Anda abaikan saja. Klik BERIKUTNYA untuk langkah selanjutnya. 

  15. Pilih tidak untuk menyatakan bahwa Anda tidak pernah melakukan aktivitas dan layanan apapun untuk Google di Amerika Serikat, dan centang pilihan di bawahnya untuk konfirmasi pernyataan. Lalu pilih ‘Saya memberikan info pajak untuk profil pembayaran yang sudah ada yang sebelumnya menerima pembayaran’. Pilihan tersebut jika Anda sudah pernah menerima pembayaran dari Adsense, dan centang pilihan di bawahnya untuk kekuatan hukum. 

  16. Klik tombol KIRIM untuk pengajuan formulir info pajak yang sudah Anda isi ke pihak Adsense. 

     

  17. Anda akan menerima pemberitahuan bahwa info pajak yang Anda kirim telah disetujui. Pihak Adsense juga mengirim pemberitahuan ke email Google Adsense Anda. 

     

  18. Klik Formulir W-8BEN: Default untuk melihat Sertifikat Status Asing Pemilik Manfaat untuk Pemotongan dan Pelaporan Pajak Amerika (Perorangan) yang dikirim oleh Google Adsense untuk Anda, dan dapat di-download, berformat PDF. 

Demikianlah cara untuk menginformasikan pajak Anda ke Google Adsense, semoga bermanfaat. 

(Ditulis oleh Muhammad Fadhli)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60