Diduga Galian C Ilegal di Kampung Lubuk Buaya Pessel, Melakukan Aktivitas di Malam Hari

banner 468x60

Pessel, ARN – SEJAK penambangan Galian C di Kampung Lubuak Buayo, Kenagarian Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan beroperasi, beberapa tebing di sekitaran lokasi runtuh sehingga mengancam perkebunan serta mata pencaharian masyarakat. Bahkan aktivitas masyarakat ikut terganggu bahkan sumur-sumur di sekitar lokasi mengalami kekeringan. 

Selain itu, berdasarkan analisis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat melalui perbandingan foto satelit, bahwa kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) memang berubah secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.  

Aktivitas Alat Berat, diduga Galian C Ilegal.

Terhitung sejak tahun 2015, sering terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang Galian C tersebut. Dari konflik-konflik yang terjadi, belum pernah ada penyelesaian yang memuaskan. Sementara itu dampak dari aktivitas pertambangan tersebut tampaknya semakin parah. Bahkan hampir mengubah jalur aliran sungai. 

Tahun 2020, masyarakat sempat memagar lokasi menggunakan bambu, namun perusahaan mengubah titik penambangan dan beroperasi pada malam hari.

Lokasi diduga Galian C Ilegal

Sementara, pihak perusahaan mengakui sudah memiliki izin nanum tidak bisa membuktikan.Pemerintah Nagari Air Haji Tenggara, rencananya akan meninjau dampak dan lokasi pertambangan tersebut pada hari Sabtu (6/2). Namun, sampai berita ini dirilis, belum diperoleh berita lebih lanjut terkait dari hasil survei tim kenagarian kepada masyarakat.

Hal ini semakin meresahkan bukan saja warga di sekitar Kampung Lubuak Buaya saja, tetapi hingga ke kampung tetangga yang mendapati air sungai yang biasa mereka gunakan menjadi keruh.[]

Dilaporkan oleh: Bima

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60