Pasbar | Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar terus menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui patroli rutin dan penyisiran lokasi tambang ilegal. Patroli gabungan digelar Senin-Selasa, 1-2 Juni 2026 di Kecamatan Gunung Tuleh.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto,S.Ik memimpin langsung apel persiapan di Mapolres, Senin 1/6/2026 pukul 23.00 WIB. Patroli lapangan dipimpin Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida, dengan kekuatan 20 personel gabungan Satreskrim dan Polsek Gunung Tuleh.
“Patroli rutin ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan pemodal PETI di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujar Kapolres, Rabu 3/6/2026.
Selasa 2/6/2026 pukul 00.15 WIB, tim tiba di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Gunung Tuleh. Perjalanan dilanjutkan jalan kaki menembus hutan menuju titik dugaan PETI.
Pukul 06.00 WIB, petugas melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas tambang yang sedang berjalan. Namun petugas mendapati sejumlah lubang bekas galian, pondok semi permanen, box kayu, dan puluhan jerigen minyak yang diduga sarana pendukung PETI.
“Diduga pelaku kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Saat ini tim masih menyelidiki kepemilikan pondok dan peralatan yang ditemukan,” jelas AKBP Agung.
Sebagai tindakan tegas, petugas langsung memusnahkan pondok, box kayu, dan jerigen dengan cara dibakar agar lokasi tidak dipakai lagi untuk tambang ilegal.
Kapolres menegaskan patroli PETI akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pelestarian lingkungan dari dampak pertambangan ilegal.
“Kami imbau masyarakat jangan terlibat PETI karena merusak hukum dan lingkungan. Kami juga buka layanan pengaduan. Laporkan jika ada aktivitas tambang ilegal di Pasaman Barat,” tutup Kapolres. (HumasResPasbar)
—
*L










