Pelaku Penganiayaan Wartawan Di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

banner 468x60

 

Pasaman Barat, Kecamatan koto Balingka Nagari Pematang Panjang dikejorongan Pegambiran Senin 23 Desember 2024 pukul 2.00-selesai telah dilaksanakan Kapolres Pasbar penangkapan Penganiyaan, korban M.hidayat Nst seorang wartawan media online dan cetak, aktivis dan mahasiswa akibat mengirim link berita pemortalan jalan akses jalan CV Aur Soma, terhadap peganiyaan, si abdi humas CV Aur Soma melalui via WhatsApp.

Tim reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh, Kanit Reskrim Pidum oleh Bapak Andi Yulianto dan Penyidik Dicky Hermanto, S.H membenarkan penangkapan terhadap abdi sebagai tersangka menuju kelokasi kejorong Pegambiran, setelah dilokasi peganiyaan sedang dirumah kediamannya langsung tim reskrim Pidum menyergap tanpa perlawanan dibawa kekantor polres diperiksa lebih lanjut.

Setelah awak media mewancara salah satu warga inisial BM. Benar dilaksanakan penangkapan sama si abdi dirumah, karna si pelaku sering mengenai orang disini katanya baik remaja ibuk-ibuk dan bapak-bapak dan ini terakhir Dianiaya seorang ketua pemuda, wartawan, aktivis dan mahasiswa sehingga membuat resah diwarga kami perlu dihukum seadil -adil biar apek jera. Pungkasnya.

Begitu salah satu tokoh Masyarakat inisial S.S ungkapnya diwawancarai awak media membenarkan penangkapan si abdi yang membuat resah masyarakat karna tak takut hukum, pernah diungkapnya itu: sering mengaku preman Medan dan bahwa polres Pasaman Barat tidak berani menangkap dia, pungkas

Dan begitu juga pihak korban dan keluarga dan seluruh wartawan Pasaman Barat, aktivis dan mahiswa apresiasi setinggi-tinggi kepolres Pasaman Barat dan kasat,Kanit dan Penyidik yang telah mengayomi masyarakat yang telah menegak hukum dipolres Pasaman Barat sebagai alat pilar hukum masyarakat semoga kepada pelaku diadili seadilnya atas hukum yang menjertanya dan efek jera dan pada seluruh masyarakat yang ada di Pasaman Barat.

(MH)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60