Diduga telah terjadi kelalaian KPU Pasaman Barat dalam penjumlahan kuota surat suara PILKADA serentak 2024 di TPS 004 jorong sigantang Nagari Batahan Utara Pasaman Barat, dengan jumlah kekurangan 99 Surat Suara, Rabu 27/11/2024.
Diketahui TPS 004 merupakan TPS paling ujung di Kenagarian Batahan Utara, dengan ketua PPS Abdul Kadir Jailani.
Dengan inisiatif sendiri jajaran PPK tidak melaporkan berita acara jumlah surat suara penganti yang diambil di TPS tetangga.
Akibat kurang baik koordinasi dengan jajaran pengawas maka jajaran pengawas berasumsi Jajaran KPU melakukan perbuatan kelalaian sehingga mengakibatkan pemilih dirugikan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ranah Batahan Tommy Anderlin, dikonfirmasi media ini membenarkan, kita sangat menyesalkan kejadian yang mencederai Demokrasi, kayanya.
Dia menambahkan, akibat kurang baik koordinasi dengan jajaran pengawas maka jajaran pengawas berasumsi Jajaran KPU melakukan perbuatan kelalaian sehingga mengakibatkan pemilih dirugikan.
(***)