Tapanuli Selatan, andalasrayanews.com – N. Htb (61) warga Dusun/Lingkungan Siture, Kel Bangun Purba, Kec. Batang Angkola, Kab. Tapanuli Selatan selaku terlapor dalam kasus tindak Penganiayaan terhadap Sahat Hamonangan HSB (43) warga Dusun Purba Tua, Kel. Bangun Purba, Kec. Batang Angkola, Kab.Tapsel di Kedai Kopi Hermes Simamora Dusun Purba Tua. Kejadian sekira pukul 19.00 WIB.hari Rabu (17/01-2024), ujar Hermes Simamora yang juga sebagai saksi Pelapor yang berada duduk disamping Korban.pada andalasrayanews di kedai kopi Hermes Sabtu, (06 /04-2024)
Hermes Simamora selaku Pemilik Kedai Kopi tempat kejadian Penganiayaan itu, membenarkan bahwa kejadian itu, bahkan Tua Raja Gukguk yang berada disamping Nesar Hutabarat, lari ke luar, karena ketakutan atan peristiwa penganiayaan tersebut, kemudian Romauli Br Tambunan (50) yang rumahnya persis di depan Kedai Kopi saya (Hermes) yang dengan jarak 10 meter datang ke TKP melihat peristiwa penganiayaan dimaksud.
Kejadian berawal dari Pembicaraan antara Pelapor Sahat dengan Doyok Pakpahan tentang Jual beli jenis Tuak , namun tiba tiba Terlapor Nesar Hutabarat (61) sedang berada di Warung Kopi itu juga yang posisinya duduk dekat Tua Rajagukguk (65) dekat Pintu masuk Warung Kopi yang jaraknya sekira 5 meter dari Pelapor (Korban) Sahat Hamonangan Hsb, langsung mengamuk dan menhampiri Pelapor terus melakukan penganiayaan terhadap Korban, dengan cara mendorong wajah pelapor dengan kedua tangan Terlapor dan juga merobek baju yang dikenakan oleh pelapor dan juga melempar Korban dengan gelas kopi, namun Pelapor berhasil mengelakkan Lemparan gelas tersebut, Tegas Sahat pada andalasrayanews di Kedai Kopi Hermes Sabtu (6/04-2024)
Akibat dari Penganiayaan/kejadian tersebut pipi sebelah kiri Korban terasa sakit dan baju yang dikenakan oleh Pelapor menjadi Robek. Akibat kemarahan dan perlakuakn Nesar Hutabarat tersebut Tua Raja Gukguk yang berada disamping Nesar (Pelaku Penganiayaan) berlari ke luar warung Kopi dengan ketakutan, terang Sahat Hamonangan Hasibuan selaku Korban pada andalasrayanews di Kedai Kopi milik Hermes Simamora.
Lebih lanjut disampaikan pada sejumlah wartawan di warung Kopi tersebut bahwa memang sebelumnya pun , mungkin untuk balas dendamnya terhadap saya (Korban) sering melakukan untuk menabrak saya jika berpapasan di jalan di Kel. Bangun Purba ini, seperti yang kami alami sekitar pertengahan Bulan Desember 2023 atau 2 (dua) minggu sebellum kejadian Penganiayaan di warung Hermes, yang mana kebetulan saya, Istri dan anak saya pulang kerja dari arah Sigalangan menaiki Becak menuju Sijukkit/Purba Bangun pada saat melewati jembatan sibara bara dekat samping persawahan, maka datang berlawanan arah Toke Getah (Nesar Hutabarat) mengantar Getah menuju Sigalangan terus Pabrik Getah di desa Panompuan, Angkola Timur.
Namun model (Modus) yang bawa Truck Col Diesel warna Oren tersebut yang dibawa oleh Terlapor dengan jikjak kearah kanan ke kiri dan sebaliknya, ada indikasi mau menabrak saya , begitu mendekat ke arah kanan Truck tersebut atau jalur saya berkenderaan, maka terpaksa mengelak ke pinggir sebelah kiri jalan dan hampir masuk ke arah Persawahan tersebut, akibat perlakuan Nesar Hutabarat tersebut, maka saya menjadi Gemetar dan ketakutan bila berpapasan dengan kenderaan Nesar Hutabarat, ternyata pada saat di warung kopi Hermes Simamora lah mungkin Pelampiasan kemarahan-nya terlaksana, terang Sahat.
Tak lama, Korban Sahat Hamonangan langsung membuat Pengadun ke Polres Tapanuli Selatan dan Korban pun dilakukan Visum sekira Rabu (17/01-2024) pukul 22.31 WIB dengan Nomor STTLP /B/14/I/2024/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT. dan Nesar Hutabarat selaku Pelaku penganiayaan dikenakan pasal 352 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHPidana tentang Kasus Tindak Pidana Penganiayaan.
Harapan saya selaku Korban, diminta kepada Kapolres Tapanuli Selatan menangkap dan atau melakukan proses hukum secara Cepat, agar Pihak Pencari Keadilan bisa mendapatkan KEPASTIAN HUKUM, karena selama Nesar belum diamankan oleh pihak Kepolisian, maka Jiwa saya merasa terancam, kalau begini terus-terusan, maka saya akan membuat Surat Mohon Perlindungan Hukum kepada Kapolda dan Kapolri, pungkas Sahat Hamonangan.
Bahkan Jumat 12 April 2024 sekira pukul 18.30. WIB Toke Getah melewati rumah saya dari Sijukkit menuju rumahnya, namun di depan rumah saya di Purba Tua depan Gereja GKPA sengaja berhenti sembari mengatakan : “Kenapa Kau Lihat-lihat saya” ? terang Nesar Hutabarat dengan Nada Tinggi, , Kemudian Saya (Sahat Hamonangan Hsb) menjawab, “Jangan kau mencari rebut di depan rumah saya “ !, kemuadia Nesar pergi, ujar Sahat pada andalasrayanews di rumahnya Sabtu (13/04-2024).
Kemudian Herbert Hutabarat alias Hendrik (58) asli warga Tantom yang tinggal di Kota Padangsidimpuan menanyakan kepada orang yang minum di Kedai Kopi Hermes Simamora : Apakah si Hutabarat itu Toke Getah yang tinggal di Siture yang konon kabarnya termasuk Orang Kaya ( orang berada ) ?, maka Orang yang minum Kopi itu pun menjawab : bahwa itulah orangnya yang dulu pernah Main kayu dengan si Purba selaku Toke kayu dari Aek Korsik, Kota Padangsidimpuan. Herbert pun memaparkan bahwa kami pun pernah bertemu dahulu di salah satu Lopo Tuak di Pudun Julu ( simpang Partapean), Kec. Psp Batunadua, ujar Herbet yang juga Aktifis LITPK. Terang Herbert.
Saat andalasrayanews konfirmasi secara langsung dengan Nesar Hutabarat ( Diduga Pelaku Penganiayaan ) via Hand Phone minggu lalu, mengatakan : “Bagaimanapun Saya Tidak Akan mau Berdamai dengan si Sahat itu, karena Laporan dia itu Tidak benar, bahkan Romauli Tambunan sebagai Tantebta itu adalah saksi Palsu”, tegas Nesar.
Ishaq Pakpahan selaku Plt. Kanit – I Pidum Polres Tapsel saat dikonfirmasi Demokratis , Apakah Kasus Penganiayaan dengan Korban Sahat telah masuk Tahap Sidik ?, maka Ishaq menjawab : Maaf Pak, Bingung saya mau sama siapa menjelaskan Perkara ini, karena Baru tadi (Senin(22/04-2024) dating PH si Korban dan sudah saya jelaskan kepada PHnya, Terang Ishaq. Pada andalasrayanews. (U. Nauli Hsb.).