SUNGAI BEREMAS, Andalasrayanews | Panwaslu Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat umumkan nama- nama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang lolos seleksi Administrasi di Pemilu 2024, Rabu (10/01/2024)
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang pemilihan umum dan peraturan badan Pengawas pemilihan umum no 19 tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, Pemberhentian, dan pergantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Untuk ama-nama peserta yang lolos dari hasil seleksi Administrasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sungai Beremas,Kabupateb Pasaman Barat dapat dilihat pada link :
https://drive.google.com/file/d/1bcvzZGiizrFFNZ6Vxwvpbkl-6e1_mHPH/view?usp=drivesdk
Untuk selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Sungai Beremas juga menyebutkan “bagi nama-nama yang lolos seleksi Administrasi akan lanjut ke tahapan seleksi wawancara sesuai dengan jadwal dan waktu yang tertera pada pengumuman”, terang Panwaslu pada lembar terakhir pengumuman nama- nama peserta.
(WIN)