BATAHAN-Andalas Raya News. Jum’at curhat merupakan sebuah program Polri yang diberlakukan pada setiap jajaran Polri seluruh wilayah Indonesia.guna untuk mengetahui keadaan kamtibmas dilingkungan masyarakat.
Melanjutkan program tersebut Kapolsek Batahan Iptu Maranaek Dalimunthe bersama personalnya juga melakukan kegiatan jum’at curhat di Wilkum Polsek Batahan,seperti halnya di kantor Desa Kubangan Pandan Sari,Jum’at (10/11/2023).
Kapolsek Batahan dalam penyampaiannya bahwa hubungan antara masyarakat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga Kamtibmas sangat erat kaitannya.
“Seperti saat ini peredaran Narkoba sudah merambat kesegala kalangan, maka dari itu kami dari kepolisian polsek jajaran Polsek Batahan mengaharapkan kerja sama dari masyarakat dalam pemberantasan barang haram ini”, ungkapnya.
” Bapak dan Ibu Jangan merasa takut berhubungan dengan kami,tidak semua permasalahan yang berkaitan dengan kepolisian harus dihukum, kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,kita selesaikan cara itu, termasuk dengan narkoba,kalau cuma sebatas pemakai,ya kita lakukan rehabilitas”,tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Kubangan Pandan Sari Jamal Irsyad,Kapolsek Batahan Iptu Maranaek Dalimunthe SHSH bersama anggotanya, ketua BPD, perangkat Desa dan masyarakat yang berhasil.
(ARN-03)










